Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Bongkar Mandiri

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, membuahkan hasil positif dalam upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya.

Tanpa aksi penertiban yang bersifat represif, sebanyak 19 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual kelapa yang selama ini beroperasi di sekitar Benteng Rotterdam hingga kawasan dekat Kantor RRI memilih membongkar lapaknya secara mandiri, Kamis (25/6/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang mengawal langsung proses relokasi tersebut mengatakan keberhasilan penataan kawasan ini tidak lepas dari pendekatan humanis dan komunikasi intensif yang telah dibangun pemerintah bersama para pedagang.

“Saat ini ada kurang lebih 19 lapak yang kita lakukan penataan, mereka melakukan pembongkaran lapak sendiri secara mandiri. Karena pendekatan kita lakukan secara humanis dengan membangun komunikasi yang baik,” ujar Andi Irwan Bangsawan.

Tidak ada aksi represif maupun gesekan selama proses pembongkaran berlangsung. Sebaliknya, suasana penuh kebersamaan terlihat ketika pedagang dan Pemerintah, TNI-Polri, serta petugas kebersihan bergotong royong memindahkan barang-barang milik pedagang menuju lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

Proses pembongkaran berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat gotong royong. Para pedagang dengan kesadaran sendiri membongkar bangunan lapak yang selama ini mereka tempati, sementara Pemerintah Kota Makassar hadir memberikan dukungan dan pendampingan agar proses tersebut berjalan lancar.

Menurutnya Irwan Bangsawan, pemerintah Kota telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur, termasuk memberikan surat peringatan hingga tiga kali sebelum pelaksanaan pembenahan kawasan dilakukan.

“Kami sudah memberikan peringatan sampai yang ketiga. Alhamdulillah pagi ini kita melakukan pembenahan secara bersama-sama, bukan penertiban atau pembongkaran secara paksa,” tuturnya.

“Pemilik lapak penjual kepala, mereka bersedia dibantu dan kita hadir membantu proses pemindahan,” lanjutannya.

Para pemilik lapak penjual kelapa tidak terpengaruh oleh ajakan maupun hasutan pihak luar yang berupaya menunggangi aksi penolakan beberapa hari lalu.

Kini, Pedagang memilih mengikuti aturan dan kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait penataan kawasan, serta mendukung upaya mewujudkan wajah kota yang lebih tertata, nyaman, dan memiliki nilai estetika yang baik.

Hal itu, tak terlepas dari peran Pemkot Makassar melalui Kecamatan Ujung Pandang, telah melakukan pendekatan intensif jauh hari sebelum pelaksanaan penataan kawasan.

Berbagai pertemuan dan komunikasi dua arah dilakukan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, serta kebutuhan para pedagang.

Melalui dialog yang terbuka, pemerintah memberikan pemahaman mengenai pentingnya penataan kawasan cagar budaya dan ruang publik, sekaligus memastikan bahwa hak-hak pedagang tetap menjadi perhatian.

Tidak hanya mengedepankan edukasi secara lisan maupun tertulis, pemerintah juga menawarkan solusi konkret berupa lokasi relokasi yang layak di kawasan Kampung Pasar Baru yang berada tidak jauh dari lokasi lama.

Lokasi tersebut dinilai lebih tertata dan strategis sehingga para pedagang tetap dapat melanjutkan aktivitas usaha tanpa kehilangan sumber mata pencaharian.

Andi Irwan juga menjelaskan bahwa penataan kawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kawasan yang selama ini ditempati pedagang merupakan jalur pedestrian, dan berdiri diatas saluran drainase yang seharusnya digunakan masyarakat sebagai ruang berjalan kaki.

“Petertiban ini, bagian dari pelaksanaan aturan daerah. Kawasan tersebut merupakan pedestrian atau fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Alhamdulillah para pedagang memahami hal tersebut dan bersedia membongkar lapaknya secara mandiri,” jelasnya.

Dalam proses pembongkaran, Pemerintah Kota Makassar turut memfasilitasi armada truk pengangkut dan petugas kebersihan untuk membantu pemindahan barang-barang milik pedagang.

Dukungan juga datang dari tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, aparat kecamatan, kelurahan, serta masyarakat sekitar yang bahu-membahu membantu proses pemindahan.

Keberhasilan pembongkaran mandiri ini menjadi contoh bahwa penataan kota dapat dilakukan melalui pendekatan yang mengedepankan dialog, empati, dan solusi bersama.

Dengan komunikasi yang baik dan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan usaha masyarakat, penataan kawasan dapat berjalan tanpa konflik, sekaligus menciptakan ruang kota yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi warga maupun wisatawan.

Lebih lanjut mantan Kadisnaker Kota Makassar itu, menuturkan bahwa sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan armada pengangkut untuk membantu pedagang memindahkan barang-barang mereka.

Sedikitnya sekitar 30 unit truk disiapkan guna memperlancar proses relokasi.

“Kami sudah siapkan sekitar 30 armada untuk membantu mengangkut barang-barang mereka ke tempat yang mereka inginkan,” terangnya.

“Kami juga telah menyiapkan lokasi relokasi di sekitar Pasar kampung Baru. Kalau ada barang yang ingin dibawa ke sana, semuanya Pemerintah Kota bantu,” tambahnya.

Keberhasilan Pemerintah Kota Makassar, menata kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya melalui relokasi 19 lapak penjual kelapa tidak lepas dari pendekatan humanis yang dibangun secara intensif oleh jajaran Kecamatan Ujung Pandang.

Proses pembongkaran lapak secara mandiri, berjalan aman, tertib, dan damai tanpa adanya gesekan maupun penolakan dari para pedagang. Seluruh pemilik lapak bahkan membongkar bangunannya secara mandiri setelah melalui proses komunikasi dan sosialisasi yang panjang.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komunikasi yang terus dibangun antara pemerintah dan para pedagang selama beberapa waktu terakhir.

“Alhamdulillah relokasi ini berlangsung aman dan damai, terjadi komunikasi yang baik dengan para pedagang,” tuturnya.

“Teman-teman pedagang kelapa sudah memahami maksud dan tujuan penataan kawasan ini sehingga mereka secara sukarela dan humanis membongkar lapaknya sendiri,” tambah Nanin.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pola komunikasi yang dibangun Pemerintah Kota Makassar berjalan efektif.

Mulai dari tingkat pimpinan hingga jajaran di lapangan terus membuka ruang dialog dengan para pedagang untuk mencari solusi terbaik tanpa harus menggunakan pendekatan represif.

Dikatakan, ini menjadi pertanda bahwa Pemerintah Kota Makassar membuka pola komunikasi yang baik.

“Lewat pendekatan humanis kami lalukan, kami juga responsif terhadap aspirasi para pedagang, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Nanin menjelaskan, sebelum proses relokasi dilakukan, pihak kecamatan telah menjalankan berbagai tahapan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang.

Bahkan komunikasi dilakukan secara berulang untuk memastikan seluruh pedagang memahami aturan sekaligus solusi yang ditawarkan pemerintah.

“Kami memulai proses ini melalui tahapan yang cukup panjang. Pendekatannya humanis dan mengedepankan edukasi kepada pedagang,” jelasnya.

“Sosialisasi kami lakukan sampai tiga kali, selain itu kami juga terus membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari para pedagang,” lanjutanya.

Melalui komunikasi yang intensif tersebut, pemerintah berhasil membangun kepercayaan para pedagang sehingga proses penataan kawasan dapat dilakukan secara bersama-sama.

Lanjut dia, pada prinsipnya kami tidak datang untuk melakukan pembongkaran secara paksa, Pemerintah Kota Makassar terus membuka komunikasi secara informal dan persuasif.

“Alhamdulillah hasilnya hari ini tidak ada gejolak atau riak-riak yang muncul. Mereka langsung membongkar lapaknya sendiri,” tambah Nanin.

Data Kecamatan Ujung Pandang mencatat terdapat 19 pemilik lapak yang menempati kawasan pedestrian di sekitar Benteng Fort Rotterdam dan kawasan dekat Kantor RRI.

Seluruhnya telah bersedia mengikuti proses relokasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Makassar.
Setelah pembongkaran selesai, kawasan tersebut akan segera ditata kembali melalui kolaborasi lintas instansi, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PD Parkir, hingga perangkat daerah terkait lainnya.

“Kita akan bersihkan dan tata kawasan ini dengan baik. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar kawasan ini menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Nanin menambahkan, penataan kawasan tidak berhenti di lokasi tersebut. Kecamatan Ujung Pandang akan terus melakukan pendekatan serupa kepada pedagang lain yang masih menempati fasilitas umum atau ruang-ruang yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas berdagang.

“Kami akan kembali membuka komunikasi dengan pedagang, agar tidak langgar aturan. Pendekatannya tetap sama, yakni dialog, edukasi, dan solusi bersama,” tuturnya.

Ia berharap keberhasilan relokasi yang berlangsung damai ini dapat menjadi contoh bahwa penataan kota dapat dilakukan melalui kolaborasi dan kesadaran bersama, tanpa harus menimbulkan konflik antara pemerintah dan masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah hadir memberikan pemahaman, membuka komunikasi, dan mencarikan solusi,” pungkasnya. (*)

Comment