Pemkab Sidrap Gelar Studi Banding Digitalisasi Retribusi di Kantor Pusat Bank Sulselbar

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) melalui delegasinya, baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Studi Banding Digitalisasi Penerimaan Retribusi Pasar, Parkir, dan Rumah Susun ke Kantor Pusat Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar), di Jalan Ratulangi Kota Makassar.

​Kegiatan studi banding ini merupakan bagian dari upaya Kabupaten Sidrap, untuk mempercepat program digitalisasi daerah, khususnya dalam sektor penerimaan daerah, yang sejalan dengan inisiatif Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

​Kunjungan lapangan ke lokasi implementasi digitalisasi, yang mencakup:

​Pasar Tradisional Niaga Daya: Untuk melihat langsung penerapan digitalisasi retribusi pasar.

​Rumah Susun Sewa Daya: Untuk meninjau sistem digitalisasi retribusi pengelolaan rumah susun.

​Dihadiri oleh delegasi dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, yang tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan peninjauan lapangan, bersama perwakilan dari Bank Sulselbar sebagai mitra digitalisasi.

​Delegasi Pemkab Sidrap, tampak serius mendengarkan paparan dari pihak Bank Sulselbar, mengenai tata cara dan manfaat digitalisasi retribusi.

Penerapan sistem digital ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidrap.

​Kunjungan lapangan ke Pasar Tradisional Niaga Daya dan Rumah Susun Sewa Daya, memberikan gambaran konkret mengenai manfaat digitalisasi, termasuk kemudahan transaksi dan pengawasan penerimaan secara real-time.

​Kegiatan ini menegaskan komitmen Kabupaten Sidrap, untuk terus berinovasi dan bersinergi dengan Bank Sulselbar demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (*)

Comment