JAKARTA, MENITNEWS.COM – Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporan polisi terkait dugaan kasus penipuan yang melibatkan seorang pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi. Langkah ini diambil setelah kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan melalui jalur damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa Inara telah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) untuk menyerahkan berkas pencabutan laporan pada Selasa (30/12/2025).
“Saudari IR datang ke Krimum untuk menyerahkan serta melakukan pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan Terlapor,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari detik.com.
Prosedur Kepastian Hukum
Meskipun permohonan pencabutan laporan telah diajukan, pihak kepolisian tetap akan menjalankan prosedur hukum yang berlaku untuk menutup kasus tersebut secara formal. Budi menjelaskan bahwa penyidik masih perlu melakukan klarifikasi dan gelar perkara.
“Penyidik akan memanggil Terlapor dalam waktu dekat untuk klarifikasi. Setelah itu, kami akan melakukan gelar perkara guna memberikan kepastian hukum terkait status perkara tersebut,” tambahnya.
Awal Mula Perseteruan: Saling Lapor
Kasus ini merupakan buntut dari konflik panjang yang melibatkan Inara Rusli dengan keluarga Insanul Fahmi. Sebelumnya, ketegangan bermula ketika Inara dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita berinisial WM terkait dugaan perzinaan pada Jumat (5/12).
Dalam laporan tersebut, pihak WM menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya:
-
Satu buah buku nikah dan kartu keluarga.
-
Satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Menanggapi tudingan tersebut, Inara Rusli mengambil langkah hukum balasan dengan melaporkan suami WM, yakni Insanul Fahmi, atas dugaan tindak pidana penipuan. Namun, dengan adanya kesepakatan damai yang tercapai hari ini, laporan penipuan tersebut dipastikan tidak akan dilanjutkan ke tahap persidangan. (*)
Comment