Tingkatkan Kualitas Hunian, Disperkim Makassar Perkuat Penerapan SPM di Yogyakarta

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​YOGYAKARTA — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dasar di sektor properti dan pemukiman.

Komitmen ini diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baru-baru ini.

​Kunjungan ini berfokus pada penguatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan masyarakat Kota Makassar mendapatkan akses hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan sesuai mandat pemerintah pusat.

​Dalam pertemuan tersebut, jajaran Disperkim Makassar mendalami tiga poin krusial yang menjadi indikator keberhasilan SPM perumahan, di antaranya:

​Penyediaan Rumah Layak Huni: Prioritas bagi masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

​Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Perbaikan rumah bagi warga terdampak bencana secara bertahap.

​Fasilitasi Relokasi: Penyediaan hunian bagi masyarakat yang terdampak program pembangunan atau relokasi pemerintah daerah.

​Disperkim Makassar menekankan bahwa pendataan dan verifikasi yang akurat adalah, kunci utama agar program perumahan tepat sasaran.

Dengan sistem verifikasi yang ketat, bantuan rehabilitasi maupun penyediaan rumah dipastikan jatuh ke tangan masyarakat yang benar-benar berhak.

​”Melalui penguatan implementasi SPM ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat di bidang perumahan menjadi lebih optimal, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tulis keterangan resmi Disperkim Makassar melalui akun sosial medianya (@disperkim_mks).

​Kegiatan studi banding ini diharapkan dapat membawa inovasi baru, dalam sistem tata kelola perumahan di Kota Makassar.

Dengan mengadopsi keberhasilan implementasi SPM di Yogyakarta, Pemerintah Kota Makassar optimis dapat menghadirkan solusi hunian yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

​Kunjungan Disperkim Makassar ini, diakhiri dengan pertukaran plakat sebagai simbol sinergi antar-pemerintah daerah dalam upaya menciptakan kawasan permukiman yang lebih baik di masa depan. (*)

Comment