MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Langkah tegas diambil Pemerintah Kecamatan Tallo dalam menata estetika kota. Sebanyak 27 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah bertahun-tahun menyerobot fasilitas umum (fasum) dan saluran drainase di tiga kelurahan resmi ditertibkan pada Rabu (15/4/2026).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Camat Tallo, Andi Husni, ini menyasar sepanjang Jalan Sunu yang meliputi Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga. Aksi ini merupakan komitmen pemerintah untuk mengembalikan hak pejalan kaki dan fungsi saluran air guna mencegah genangan.
Berdasarkan data di lapangan, titik penertiban tersebar dengan rincian sebagai berikut:
Kelurahan Kalukuang: 7 lapak, termasuk warung kopi yang berdiri di atas drainase Jalan Datuk Patimang.
Kelurahan Lembo: 5 lapak yang telah menduduki trotoar selama bertahun-tahun.
Kelurahan Suangga: 15 lapak usaha, mayoritas berupa bangunan semi-permanen dan kanopi yang menutupi ruang publik.
”Kami menertibkan 27 lapak yang selama kurang lebih tujuh tahun menempati area yang bukan peruntukannya di wilayah Kecamatan Tallo. Fokus utama kami adalah pengembalian fungsi fasilitas umum,” tegas Andi Husni, Camat Tallo.

Meski melakukan tindakan tegas, Andi Husni memastikan proses eksekusi berjalan kondusif. Sebelum tim gabungan dari Satpol PP BKO Kecamatan Tallo, Satlinmas, dan Satgas Kebersihan turun ke lapangan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pemberian surat peringatan secara bertahap.
”Berkat pendekatan dialogis, sejumlah pedagang bahkan dengan sukarela membongkar sendiri lapaknya. Tidak ada perlawanan berarti karena edukasi sudah dilakukan sebelumnya,” lanjutnya.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembersihan Warkop Momoyo di sudut Jalan Datuk Patimang yang sempat viral di media sosial karena diduga melakukan aktivitas ilegal dan melanggar tata ruang.
Agar penertiban ini tidak bersifat sementara, Camat Tallo menginstruksikan para lurah untuk melakukan pengawasan ketat pasca-penertiban. Tak hanya berhenti di Jalan Sunu, penertiban akan berlanjut ke Kelurahan Kaluku Bodoa, menyasar lapak penjual kayu yang melanggar aturan.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kecamatan Tallo tengah merencanakan pusat kuliner baru di Kelurahan Lakkang (Lallatang), tepatnya di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa.
”Kami sedang menyiapkan opsi relokasi ke pusat kuliner. Saat ini kami masih menunggu petunjuk pimpinan terkait perizinan agar para pedagang tetap bisa berusaha di lokasi yang legal dan tertata,” pungkas Andi Husni.
Selain lapak, petugas juga mengamankan tangki-tangki usaha milik pedagang di Jalan Teuku Umar yang diletakkan sembarangan di atas trotoar dan menutup akses drainase. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan Kecamatan Tallo yang lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)
Comment