MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar, yang digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota, Rabu (15/4/2026).
Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum krusial untuk mengukur transparansi dan efektivitas roda pemerintahan selama satu tahun terakhir.
Dalam laporannya, pria yang akrab disapa Appi tersebut menegaskan bahwa dokumen ini merupakan manifestasi tanggung jawab moral dan politik eksekutif kepada masyarakat Kota Makassar.
Realisasi PAD Capai 98,87 Persen
Di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar, Munafri mengungkapkan performa finansial Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang cukup impresif sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan laporan unaudited per 31 Desember 2025, tercatat dua poin utama realisasi anggaran:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Berhasil menyentuh angka 98,87%.
Belanja Daerah: Terserap sebesar 85,10%.
”LKPJ ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan cerminan komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat yang tertuang dalam APBD 2025. Transparansi adalah kunci membangun tata kelola pemerintahan yang profesional,” ujar Munafri Arifuddin.
Penyampaian LKPJ ini merujuk pada regulasi UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 19 Tahun 2024.
Munafri Arifuddin memaparkan bahwa, pembangunan difokuskan pada urusan pemerintahan konkuren, yang mencakup pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur Pekerjaan Umum (PU).
Meski mencatatkan capaian positif, Wali Kota tetap terbuka terhadap evaluasi. Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD guna mempercepat visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menjamin manfaat nyata bagi warga.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, turut memaparkan raport kinerja legislatif selama tahun 2025.
Politisi Partai Golkar ini merinci bahwa DPRD Makassar telah menetapkan sembilan Peraturan Daerah (Perda), menindaklanjuti 80 aspirasi masyarakat, serta melaksanakan ratusan agenda rapat pengawasan melalui komisi dan Pansus.
”DPRD akan terus menjalankan fungsi representasi demi mendukung pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat,” tegas Suharmika.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan semangat kolaborasi untuk mewujudkan slogan “Mulia Kotanya, Mulia Warganya”, sebagai simbol keharmonisan antara pengambil kebijakan di Kota Daeng, dalam hal ini Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham. (*)
Comment