Tangani Darurat Sampah, Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh di Kota Makassar

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas dalam menghadapi kondisi darurat sampah. Ketua Dewan Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan bahwa peran penyuluh persampahan kini menjadi ujung tombak strategis dalam mengubah pola pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

​Hal tersebut disampaikan Melinda dalam rapat persiapan Focus Group Discussion (FGD) dan Penandatanganan Pakta Integritas di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, beserta 30 penyuluh terpilih.

​Melinda menjelaskan bahwa, tugas penyuluh kini tidak lagi sebatas mengurus bank sampah. Mereka kini memikul tanggung jawab lebih besar.

Mulai dari edukasi pemilahan sampah di rumah tangga, pendataan akurat, hingga penguatan sistem tata kelola lingkungan secara menyeluruh.

​Untuk memastikan keseriusan ini, Pemkot Makassar menetapkan Indikator Kinerja Utama (KPI) yang lebih menantang bagi para penyuluh.

​”Indikator kinerja tahun ini dirancang lebih tinggi sebagai bentuk keseriusan kita menjawab darurat sampah. Sebelum turun ke lapangan, para penyuluh akan dibekali melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) agar memiliki fondasi keterampilan yang kuat,” ujar Melinda Aksa.

​Salah satu kebijakan krusial yang menjadi tantangan penyuluh adalah, larangan masuknya sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.

Kebijakan ini bertujuan untuk menekan volume sampah secara signifikan sekaligus mendukung target besar “Makassar Bebas Sampah 2029”.

​Melinda Aksa menekankan pentingnya kolaborasi antara penyuluh dengan aparat tingkat bawah.

​Sinergi Wilayah: Penyuluh wajib bekerja sama dengan Lurah serta RT/RW.

​Penilaian RT/RW: Kini, kebersihan lingkungan dan penyediaan fasilitas sampah menjadi poin penilaian kinerja bagi RT/RW.

​Evaluasi Berkala: Kinerja penyuluh akan dievaluasi setiap tiga bulan untuk memastikan program berjalan sesuai target.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, menyatakan bahwa penguatan penyuluh ini beriringan dengan rencana besar operasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam dua tahun ke depan.

​”Kami menuntut komitmen penuh. Ada kewajiban laporan mingguan dan monitoring bulanan. Tujuannya jelas, kita ingin memperbaiki administrasi dan tata kelola di TPA Tamangapa agar lebih tertata,” tegas Helmy.

​Melalui restrukturisasi peran penyuluh ini, Melinda Aksa optimistis bahwa perubahan nyata dalam pengelolaan sampah di Kota Makassar dapat segera dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar perubahan nama jabatan semata. (*)

Comment