MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo, terus memperketat penataan wilayah demi mengembalikan fungsi fasilitas umum.
Pada Senin (13/4/2026), Camat Tallo, Andi Husni, S.STP., M.Si, turun langsung memimpin aksi peneguran persuasif dan penertiban lapak usaha yang menyerobot bahu jalan di Kelurahan Kalukuang.
Didampingi Lurah Kalukuang, Muhammad Anshar, S.E, penyisiran dilakukan di dua titik utama, yakni Jl. Datuk Patimang dan Jl. Sunu.
Langkah tegas ini menyasar para pelaku usaha, yang mendirikan bangunan atau lapak di atas drainase dan trotoar.
Andi Husni menegaskan bahwa, kegiatan Pemerintah Kecamatan Tallo ini, bukan sekadar penertiban, melainkan upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Makassar.

”Kami fokus pada lapak yang memanfaatkan area drainase dan trotoar. Ini penting untuk memastikan aliran air tetap lancar guna mencegah genangan, serta mengembalikan hak pejalan kaki agar akses mereka tidak terganggu,” ujar Camat Kecamatan Tallo, Andi Husni, di sela-sela kegiatan.
Dalam aksi tersebut, tercatat sebanyak empat lapak usaha resmi ditertibkan. Langkah ini diambil sebagai tindakan lanjutan (fase penindakan), setelah sebelumnya pihak kelurahan telah melakukan proses pembinaan dan teguran kepada para pemilik usaha.
Proses penertiban berlangsung secara humanis dan kondusif berkat kolaborasi solid antara Pemerintah Kecamatan Tallo dan Kelurahan Kalukuang.
Juga melibatkan Personel BKO Satpol PP Kecamatan Tallo, Satlinmas, dan Tokoh Masyarakat serta jajaran Ketua RT dan RW setempat.
Pemerintah Kecamatan Tallo berharap, para pelaku usaha dapat lebih kooperatif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan dengan tidak lagi mendirikan lapak di area terlarang. (*)
Comment