Tuding Swasembada Beras Palsu, Feri Amsari Dilaporkan Ribuan Petani ke Polda Metro Jaya

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​JAKARTA — Ribuan petani yang tergabung dalam berbagai elemen massa, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Jumat (17/4/2026).

Massa mendesak Polri untuk segera menangkap ahli hukum tata negara, Feri Amsari, menyusul pernyataannya yang menyebut program swasembada pangan pemerintahan Presiden Prabowo sebagai kebohongan publik.

​Selain melakukan orasi di jalanan, perwakilan massa melalui tim hukum juga resmi melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks).

​Dalam aksi tersebut, para petani membentangkan berbagai spanduk bernada kecaman.

Beberapa di antaranya bertuliskan, “Pak Polisi, Segera Tangkap Feri Amsari. Kami Petani Kecewa” dan “Feri Amsari Pemecah-belah Bangsa. Tangkap Segera!”.

​Para demonstran menilai pernyataan Feri telah melukai perasaan para petani, yang selama ini berjuang di lapangan untuk mencapai target swasembada pangan.

​Laporan resmi ke Polda Metro Jaya dilayangkan oleh seorang pengacara, Minta Ito Simamora. Laporan ini dipicu oleh pernyataan Feri Amsari dalam sebuah forum di kawasan Jl. Bincit Raya, Jakarta, pada 16 Maret 2026.

Kala itu, Feri menyebut pencapaian swasembada pangan pemerintah adalah data palsu dan menuding Presiden Prabowo telah berbohong.

​”Pernyataan tersebut disebarluaskan melalui media sosial, termasuk akun pribadi @feri_amsari serta akun @sociocorner.id dan @2045.tv. Kami merasa ini adalah penyebaran berita bohong yang merugikan publik,” ujar Minta Ito usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.

​Laporan tersebut telah diterima oleh Ka Siaga II SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, S.H., untuk diproses dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

​Bantahan Berbasis Data Dari Kementan

​Polemik ini memanas lantaran tudingan Feri dianggap tidak berbasis data valid dan cenderung bersifat tendensius.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI bahwa data swasembada pangan bukan merupakan klaim sepihak.

​”Data mengenai produksi gabah yang kita sampaikan berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), lembaga pangan dunia FAO, serta United State Department of Agriculture (USDA). Jadi, ini bukan data yang dibuat-buat oleh Kementan,” tegas Mentan Amran.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami bukti-bukti digital dan keterangan saksi pelapor, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Feri Amsari yang mengecewakan ribuan Petani. (*)

Comment