Melinda Aksa Evaluasi TPA Tamangapa, Target Penanganan 180 Hari Dikawal Ketat

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat upaya transformasi sistem pengelolaan sampah. Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat koordinasi evaluasi penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, bersama berbagai pemangku kepentingan lintas sektor di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Selasa (2/6/2026).

Rapat yang diinisiasi DLH Kota Makassar tersebut menjadi bagian dari evaluasi progres percepatan pengelolaan sampah.

Khususnya terkait peralihan sistem open dumping di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, serta pemenuhan kewajiban pelaporan sanksi administrasi dalam periode 180 hari.

Dalam arahannya, Melinda Aksa menegaskan bahwa, evaluasi ini menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Menurutnya, persoalan sampah merupakan isu strategis yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

Karena itu, berbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan harus terus diawasi dan dievaluasi agar target yang ditetapkan dapat dicapai tepat waktu.

“Penanganan TPA Tamangapa tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, konsistensi dalam pelaksanaan program, serta pengawasan yang berkelanjutan. Evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh langkah yang telah direncanakan berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar,” kata Melinda.

Ia juga menekankan bahwa transformasi pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada pembenahan teknis di kawasan TPA, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan edukasi masyarakat mengenai pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, memaparkan sejumlah capaian yang telah diraih selama masa penanganan 180 hari.

Berbagai langkah perbaikan terus dilakukan, mulai dari penataan operasional di area TPA, penguatan sistem pengawasan, hingga peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“DLH terus melakukan langkah-langkah percepatan sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun. Setiap progres kami laporkan dan evaluasi secara berkala agar seluruh target yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Makassar dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Helmy.

Dalam sesi diskusi, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Prof. Batara Surya, memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya percepatan yang telah dilakukan.

Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi dan kedisiplinan seluruh pihak agar setiap tahapan program berjalan sesuai target dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Selama progres ini berjalan, semua pihak harus konsisten dan disiplin agar target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi sesuai timeline yang telah ditentukan,” ujar Batara.

Menurutnya, keberhasilan transformasi sistem pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan, tetapi juga oleh komitmen bersama dalam menjalankan setiap agenda dan rekomendasi secara berkelanjutan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, perangkat daerah terkait, akademisi, tim ahli, serta unit teknis pengelola persampahan.

Melalui evaluasi ini, seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola persampahan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

“Serta memastikan proses transformasi pengelolaan TPA Tamangapa, berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” pungkas Melinda Aksa. (*)

Comment