Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM dan LPG Subsidi, Gubernur Beri Apresiasi Tinggi

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. Penghargaan tersebut ditujukan khususnya kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Reskrimsus Polres kabupaten/kota, serta unsur TNI yang turut berkontribusi aktif dalam pengungkapan kasus besar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Andi Sudirman saat menghadiri acara rilis pers (press release) Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi. Acara yang diinisiasi oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel ini digelar di kawasan Dermaga Pelindo Makassar pada Selasa (2/6/2026).

Menurut Andi Sudirman, keberhasilan pengungkapan kasus berskala besar ini menunjukkan komitmen kuat dan nyata dari para aparat penegak hukum. Ia menilai tindakan tegas tersebut dilakukan secara terukur guna memberantas praktik ilegal di sektor energi yang selama ini sangat merugikan keuangan negara sekaligus hak masyarakat miskin.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres, dan unsur TNI yang telah bekerja keras mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini,” ujar Andi Sudirman secara terbuka.

Langkah Strategis di Tengah Dinamika Global

Lebih lanjut, Gubernur Sulawesi Selatan ini menegaskan bahwa di tengah situasi makro global yang saat ini memberikan perhatian dan sorotan besar terhadap dinamika sektor energi dan fluktuasi bahan bakar minyak, keberhasilan aparat domestik membongkar praktik penyelundupan merupakan langkah yang sangat strategis dan tepat waktu.

“Di tengah dinamika global yang saat ini banyak meng-highlight persoalan energi dan BBM, justru kita berhasil mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Ini dilakukan pada waktu yang sangat tepat,” urainya menjelaskan signifikansi operasi tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa volume dan jenis barang bukti yang berhasil diamankan di lapangan secara jelas mengindikasikan bahwa praktik penyalahgunaan subsidi energi ini dijalankan dengan skema yang terstruktur rapi. Dampak negatif dari rantai distribusi ilegal ini dinilai sangat masif terhadap kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas. Oleh karena itu, Andi Sudirman meminta agar langkah-langkah penegakan hukum preventif maupun represif seperti ini terus diperkuat dan dipertahankan.

Rincian Komoditas dan Barang Bukti yang Disita

Berdasarkan data komprehensif yang dirilis oleh otoritas Polda Sulsel, operasi penindakan ini berhasil menyita berbagai macam moda transportasi laut dan darat, alat penampungan modern, hingga ratusan ribu liter pasokan energi subsidi yang siap diselundupkan secara ilegal. Berikut rinciannya:

  • Armada Laut: 1 unit Kapal Tanker, 2 unit Kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge).

  • Kendaraan Darat: 18 unit Mobil Tangki, 17 unit Kendaraan Penumpang, 6 unit Dump Truck.

  • Komoditas BBM Subsidi: 229.123 liter Solar subsidi dan 3.031 liter Pertalite.

  • Wadah Penyimpanan: 332 buah Jeriken Solar, 12 unit Tandon (kapasitas masing-masing 1.000 liter).

  • Komoditas Gas Subsidi: 1.541 tabung LPG ukuran 3 kilogram.

Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian guna proses hukum dan penyelidikan lebih mendalam terhadap para aktor intelektual di balik jaringan penyelundupan ini. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku industri nakal lainnya di wilayah Sulawesi Selatan. (*)

Comment