MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen memperkuat daya saing pelaku usaha lokal melalui penguatan ekosistem halal. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, saat menerima audiensi Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Rabu (22/4/2026).
Pertemuan strategis ini fokus pada koordinasi dan sinkronisasi kebijakan untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Makassar. Aliyah menekankan bahwa aspek halal bukan sekadar label, melainkan standar mutu yang mencakup seluruh rantai produksi.
”Sertifikasi halal adalah perlindungan sekaligus jaminan kualitas bagi masyarakat. Kita harus hadir memastikan prosesnya berjalan aman dan sesuai standar, mulai dari bahan baku hingga ke tangan konsumen,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa sertifikasi halal akan diintegrasikan dengan program unggulan Pemkot Makassar, yakni “UMKM Naik Kelas”. Aliyah mengingatkan agar implementasi kebijakan, terutama penetapan kawasan halal, dilakukan secara cermat dan terukur.
Kepala Balai PJPH Sulsel, H. Rusfandi, memaparkan data bahwa saat ini terdapat 10.778 produk di Makassar yang telah mengantongi sertifikat ekosistem halal. Angka ini dinilai sebagai modal kuat untuk mendorong Makassar sebagai pusat ekonomi syariah di Indonesia Timur.

Tak hanya sektor kuliner, Dinas Pariwisata Kota Makassar juga turut mendorong pendampingan bagi pelaku ekonomi kreatif. Langkah ini diambil untuk mendukung pengembangan wisata ramah muslim (muslim-friendly tourism), guna menarik lebih banyak wisatawan mancanegara maupun domestik.
”Kami ingin memastikan pelaku ekonomi kreatif kita siap beradaptasi dengan standar halal global agar daya saing kota ini semakin meningkat,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata, Achmad Hendra Hakamuddin.
Guna mempermudah akses bagi pelaku usaha, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) berencana memperluas sosialisasi layanan PJPH hingga ke tingkat kelurahan dan kawasan sekitar masjid besar. Langkah ini akan didukung oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) sebagai mitra strategis di lapangan.
Menutup pertemuan, Aliyah menginstruksikan seluruh perangkat daerah, mulai dari Dinas Koperasi dan UKM hingga Dinas Ketahanan Pangan, untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi produk.
”Ini adalah kerja kolaboratif. Jika ekosistem halal kita kuat, maka ekonomi kerakyatan di Makassar akan tumbuh lebih stabil dan berkelanjutan,” pungkas Wawali Aliyah Mustika Ilham. (*)
Comment