MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan langkah radikal dalam pengelolaan keuangan daerah dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp60 miliar pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan efisiensi ini diambil untuk mengalihkan belanja rutin, menjadi program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pria yang akrab disapa Appi ini menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi mengurangi jatah perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen, sementara untuk perjalanan luar negeri dipangkas hingga 70 persen.
”Tahun 2026, kita lakukan efisiensi besar-besaran. Anggaran perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita hemat mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar,” ujar Munafri di Makassar, Rabu (22/4/2026).
Menurut Munafri, keterbatasan mobilitas fisik tidak boleh menurunkan produktivitas birokrasi. Ia mendorong jajaran OPD untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam berkoordinasi guna menekan biaya operasional yang tidak mendesak.
”Kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif koordinasi virtual yang jauh lebih efisien,” tegasnya.
Hentikan Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
Selain memotong biaya perjalanan, Munafri Arifuddin juga mengeluarkan instruksi, untuk menghentikan total pengadaan kendaraan dinas (randis) baru pada tahun 2026.

Munafri Arifuddin memilih untuk memaksimalkan kendaraan operasional pengadaan tahun 2023, yang dinilai masih sangat layak digunakan.
Anggaran hasil penghematan dari pos kendaraan dan perjalanan dinas tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur mendasar.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan.
Ia menjelaskan bahwa, kebijakan ini selaras dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri yang menginstruksikan pengurangan belanja perjalanan dinas.
Dakhlan mengungkapkan bahwa dana puluhan miliar yang berhasil diselamatkan tersebut akan disuntikkan ke dua instansi vital, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
”Dana hasil efisiensi ini akan dialihkan untuk mendukung kebutuhan mendesak di DLH, seperti pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta di Dinas PU untuk percepatan perbaikan jalan-jalan di lorong,” jelas Dakhlan.
Langkah berani ini menandai pergeseran arah kebijakan Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, yang lebih mengutamakan keberpihakan pada pelayanan publik dan penguatan infrastruktur kewilayahan. (*)
Comment