MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan langkah transformasi kawasan pedagang kaki lima (PKL). Melalui Dinas Koperasi, Pemkot menggelar Rapat Koordinasi Penataan Titik Akses PKL guna menyinergikan langkah antar-instansi di Ruang Rapat Dinas Koperasi, Senin (20/04).
Rapat koordinasi ini melibatkan sedikitnya 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta perwakilan PT Action Plus yang bertindak sebagai vendor pelaksana. Fokus utama pertemuan ini adalah persiapan sarana dan prasarana di lokasi Pasar Kuliner (Pasar Cidu), Jalan Tinumbu, yang menjadi salah satu program prioritas Pemkot Makassar.
Atasi Masalah Klasik hingga Pembagian Tugas

Dalam pertemuan tersebut, berbagai tantangan di lapangan dibahas secara mendalam. Tidak hanya fokus pada estetika penataan pedagang, rapat juga mencari solusi atas masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat di kawasan Pasar Cidu, antara lain:
-
Pengelolaan Limbah: Penanganan sampah harian di area pasar.
-
Infrastruktur: Perbaikan drainase untuk mencegah genangan dan penataan lahan parkir guna mengurai kemacetan.
-
Aspek Legal: Kepastian hukum dan mekanisme operasional bagi para pedagang.
Kolaborasi Lintas Sektor
Selain teknis lapangan, poin penting yang disepakati adalah pembagian kewenangan yang jelas antar-SKPD. Hal ini dilakukan agar setiap instansi memahami batasan tanggung jawab mereka, mulai dari pengawasan ketertiban hingga pemeliharaan fasilitas.
“Dari pertemuan perdana ini, kami berharap kolaborasi antara SKPD dan vendor dapat berjalan selaras. Tujuannya agar semua kebutuhan pelaksanaan program di lapangan dapat diakomodir dengan baik dan cepat,” ujar perwakilan Dinas Koperasi dalam rapat tersebut.
Melalui penataan yang terintegrasi ini, Pasar Cidu diharapkan tidak hanya menjadi pusat ekonomi bagi UMKM, tetapi juga menjadi destinasi wisata kuliner yang tertib, bersih, dan nyaman bagi warga Kota Makassar. (*)
Comment