MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan, ke dalam PT BPR Pataru Laba sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan.
Lima BPR yang bergabung tersebut yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana. Seluruh entitas tersebut kini resmi melebur ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Persetujuan penggabungan dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tertanggal 20 Mei 2026 tentang pemberian izin penggabungan lima BPR tersebut ke dalam PT BPR Pataru Laba.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan kebijakan penggabungan usaha merupakan bagian dari strategi penguatan industri BPR agar memiliki kapasitas yang lebih besar dalam melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, konsolidasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPR, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan, serta meningkatkan peran BPR dalam mendorong pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPR, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan peran aktif BPR dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat serta mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” ujar Muchlasin di Makassar, Rabu (3/6/2026).
Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah lembaga BPR dan BPRS yang berada di wilayah kerja OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini tercatat sebanyak 17 BPR dan 8 BPRS.
Kinerja industri BPR dan BPRS di wilayah ini juga menunjukkan tren positif. Hingga 30 April 2026, total aset BPR dan BPRS tercatat mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen yoy. Adapun penyaluran kredit dan pembiayaan tercatat sebesar Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
OJK menilai pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari efektivitas kebijakan penggabungan usaha yang telah dilakukan pada sejumlah BPR di wilayah kepulauan Sulawesi yang berada dalam pengawasan Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
OJK juga mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat agar tetap tenang dan terus mempercayakan layanan keuangan kepada industri BPR yang saat ini terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus mendorong transformasi dan penguatan kelembagaan BPR melalui berbagai langkah konsolidasi guna menciptakan industri yang lebih efisien, kompetitif, dan memiliki daya tahan yang kuat.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi BPR terhadap perekonomian daerah maupun nasional, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Untuk mendapatkan informasi dan edukasi keuangan terkini, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Instagram OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. (*)
Comment