MENITNEWS.COM, MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat (Sulbar), terus memperkuat tata kelola data pembangunan daerah sebagai bagian dari upaya mendukung visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berbasis data dan informasi yang akurat.
Kepala Diskominfoss Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan pihaknya sebagai leading sector pengelolaan data daerah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk meningkatkan kualitas data sektoral dan menjadikan data statistik resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai rujukan utama dalam penyusunan indikator pembangunan daerah.
Menurutnya, data statistik BPS yang telah disusun menggunakan standar, metodologi, metadata, serta mekanisme pengumpulan yang terukur memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Data tersebut kemudian dipadukan dengan data sektoral yang dimiliki masing-masing OPD sesuai kebutuhan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
“BPS memiliki mandat sebagai pembina data statistik nasional yang memastikan kualitas dan keterpaduan data yang digunakan pemerintah. Karena itu, data statistik resmi BPS menjadi pijakan penting dalam penyusunan indikator pembangunan daerah,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, masyarakat maupun pemangku kepentingan perlu memahami bahwa setiap instansi memiliki kebutuhan dan tujuan pengumpulan data yang berbeda. Kondisi tersebut kerap memunculkan perbedaan angka antara data yang dimiliki OPD dan data yang dirilis BPS.
Menurut Ridwan, perbedaan tersebut umumnya disebabkan oleh perbedaan metodologi, cakupan wilayah, periode pengumpulan data, hingga definisi indikator yang digunakan.
Secara teknis, data yang dihasilkan BPS merupakan data statistik dasar yang mengukur indikator makro seperti tingkat kemiskinan dan pengangguran melalui metode sampel (sampling). Pengumpulan data dilakukan melalui sensus maupun survei nasional, seperti Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Sementara itu, pemerintah daerah mengelola data statistik sektoral yang bersifat lebih rinci dan berbasis nama serta alamat (by name by address), yang berasal dari pelayanan dan administrasi harian perangkat daerah. Salah satu contohnya adalah data penerima bantuan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial.
“Karena itu, perbedaan angka merupakan hal yang wajar. BPS memotret kondisi makro daerah, sedangkan OPD mengelola data teknis dan operasional sesuai bidang tugas masing-masing,” jelasnya.
Meski demikian, Ridwan menekankan bahwa data sektoral yang dimiliki OPD tetap memiliki peran penting dan tidak boleh dikesampingkan. Data tersebut menjadi instrumen utama dalam mendukung pelayanan publik, pelaksanaan program, serta evaluasi kinerja perangkat daerah.
Namun, agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas dalam pembangunan daerah, data sektoral perlu melalui proses harmonisasi dan validasi sehingga dapat terintegrasi dengan baik dalam sistem data pembangunan daerah.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan statistik sektoral dan implementasi program Satu Data Indonesia guna menciptakan sistem data yang terstandar, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai walidata daerah, Diskominfoss Sulbar juga terus memperkuat koordinasi dengan BPS, Bappeda, dan seluruh OPD melalui penyusunan metadata, standarisasi indikator, peningkatan interoperabilitas data, serta sinkronisasi berbagai basis data yang selama ini dikelola oleh masing-masing instansi.
Ridwan menegaskan bahwa perbedaan data harus disikapi secara proporsional dengan melihat sumber data, metodologi, dan tujuan penggunaannya.
“Kami mengajak semua pihak untuk melihat perbedaan data secara proporsional. Yang terpenting adalah memastikan sumber data, metodologi, dan tujuan penggunaannya jelas. Pemprov Sulbar berkomitmen membangun ekosistem data yang semakin terintegrasi sehingga menghasilkan data sektoral yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat bagi masyarakat,” tutup Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Ridwan. (*)
Comment