Pemkab Sidrap Sambut Pemeriksaan Reguler Inspektorat Sulsel, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap), resmi memulai pelaksanaan Pemeriksaan Reguler Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Pemeriksaan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Sidrap, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan menjadi awal dari proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama delapan hari di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sidrap.

Turut hadir dalam pertemuan itu Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Suharya Angraini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Nirwan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sahabuddin, Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syahrul Mubarak, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, pemeriksaan reguler tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

“Alhamdulillah, kami menyambut rombongan Inspektorat Provinsi. Ini hal penting untuk pemerintahan kami ke depan. Kami mengapresiasi kedatangan Bapak Ibu semua di Kabupaten Sidrap,” ujar Nurkanaah.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Sidrap sebelumnya telah menyelesaikan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil yang baik.

Karena itu, pihaknya berharap pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi dapat memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“InsyaAllah untuk delapan hari ke depan, Inspektorat Provinsi sudah hadir. Ini menjadi hal penting bagi pemerintahan kami, terutama dalam memperkuat transparansi ke depan. Jika nantinya terdapat catatan atau rekomendasi, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Nurkanaah juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar proaktif memenuhi kebutuhan data dan dokumen yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah daerah.

“Kami sangat berharap kepada para kepala OPD untuk segera menindaklanjuti seluruh kebutuhan yang diminta oleh Inspektorat, sehingga waktu delapan hari ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan proses pemeriksaan dapat terselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Pemeriksaan reguler yang dilakukan Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mencakup evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, kinerja perangkat daerah, serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemkab Sidrap, dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan berintegritas. (*)

Comment