MENITNEWS.COM, KENDARI — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), memperkuat aliansi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penerimaan negara, melalui integrasi data yang lebih akurat, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, bersama Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Kantor Gubernur Sultra, baru-baru ini.
Pertemuan ini fokus pada perluasan basis pajak dan penguatan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan di Bumi Halooleo.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menegaskan bahwa kolaborasi data antara pusat dan daerah adalah fondasi sistem perpajakan yang adil.
Hingga kuartal pertama 2026, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sultra sebenarnya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D).
Namun, DJP menilai kontribusi data dari level provinsi masih perlu ditingkatkan. Data yang presisi sangat dibutuhkan untuk pemetaan potensi pajak dan pengawasan berbasis risiko (risk-based compliance) yang kini menjadi standar baru DJP.
”Penguatan sinergi ini adalah kunci. Kami mendorong integrasi data agar potensi ekonomi di daerah dapat tergali maksimal, yang pada akhirnya meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan,” ujar Imanul Hakim.

Berdasarkan data performa tahun 2025, Kanwil DJP Sulselbartra mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp15,8 triliun (83,93% dari target). Khusus untuk wilayah Sulawesi Tenggara, realisasi mencapai Rp3,7 triliun atau sekitar 83,08% dari target Rp4,5 triliun.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyambut positif inisiatif ini. Ia menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh perangkat daerah mendukung penyediaan data ekonomi yang diperlukan DJP.
”Pajak adalah fondasi pembangunan. Sinergi ini memastikan setiap potensi ekonomi dikonversi menjadi penerimaan negara yang manfaatnya kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tegas Gubernur.
Sinergi ini diproyeksikan memberikan tiga dampak signifikan bagi Sulawesi Tenggara:
Peningkatan Layanan Publik: Optimalisasi pajak memperkuat pendanaan untuk fasilitas umum.
Iklim Investasi Sehat: Pengawasan berbasis data menciptakan keadilan fiskal dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Kesadaran Pajak: Edukasi bersama antara DJP dan Pemprov diharapkan menumbuhkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) dari masyarakat.
Menutup pertemuan dengan Pemprov Sultra tersebut, DJP kembali menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan pajak agar kepercayaan publik tetap terjaga, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi Sultra tetap berada di jalur positif. (*)
Comment