MENITNEWS.COM, TANJUNG SELOR —Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diberikan setelah BPK RI menyelesaikan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kalimantan Utara, Senin (8/6/2026). Dokumen hasil audit diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, sebagai bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai telah memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Gubernur Zainal Arifin Paliwang menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas raihan Opini WTP ini. Namun, hasil audit ini juga menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan pemerintahan berjalan secara efektif, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Zainal juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI, DPRD Kalimantan Utara, serta seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan.
Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Raden Yudi Ramdan Budiman yang menyerahkan langsung dokumen LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, profesionalisme dan integritas tim pemeriksa BPK menjadi bagian penting dalam memastikan proses audit berjalan objektif dan komprehensif.
“Apresiasi kami sampaikan atas kerja keras dan profesionalisme tim pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap LKPD Tahun 2025,” katanya.
Lebih lanjut, Zainal menilai BPK tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Karena itu, ia berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Kaltara, DPRD, dan BPK RI dapat terus diperkuat guna memastikan pengelolaan APBD semakin akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemprov Kaltara juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Laporan yang diserahkan hari ini merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Setiap rekomendasi dari BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara optimistis kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah akan semakin meningkat.
Capaian tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemprov Kaltara dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)
Comment