MENITNEWS.COM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), terus mematangkan proses pengajuan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, bersama tim PT SMI.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei lapangan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang menjadi prioritas pembangunan Pemprov Sulbar.
Junda Maulana mengatakan, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Sulbar masih sangat besar.
Namun, kemampuan fiskal daerah saat ini menghadapi tekanan setelah adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp330 miliar pada tahun 2026.
“Rapat koordinasi hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei lapangan yang dilakukan tim PT SMI terhadap rencana pembangunan infrastruktur yang akan kita laksanakan. Kita merencanakan pinjaman karena kebutuhan infrastruktur masih sangat penting, sementara kita mengalami keterbatasan fiskal akibat pemotongan dana transfer sebesar Rp330 miliar,” ujar Junda.
Menurutnya, proses pengajuan pinjaman tersebut telah berjalan sejak November 2025 dan telah memperoleh persetujuan bersama DPRD Sulbar.
Dana pinjaman sekitar Rp200 miliar itu direncanakan untuk mendukung belanja pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.
Dalam hasil peninjauan lapangan, tim PT SMI masih meminta sejumlah dokumen pendukung yang harus segera dilengkapi oleh Pemprov Sulbar.
Dokumen tersebut mencakup legalitas aset jalan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), status kawasan hutan, hingga berbagai persyaratan administrasi dan keuangan lainnya.
Junda menegaskan seluruh perangkat daerah terkait harus bergerak cepat menyelesaikan berbagai temuan dan kebutuhan dokumen yang masih menjadi catatan PT SMI.
“Kami meminta seluruh temuan di lapangan segera dikonfirmasi. Yang bisa dijawab segera diselesaikan, sementara yang membutuhkan dokumen harus segera disiapkan. Saya minta proses ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan dalam satu minggu,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Sulbar juga berharap PT SMI dapat membantu menyampaikan kondisi kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah kepada pemerintah pusat agar proses persetujuan pinjaman dapat berjalan lebih cepat.
“Saya juga meminta kepada tim PT SMI agar melaporkan kepada pusat bahwa Sulbar sangat membutuhkan dukungan ini. Jika melewati tenggat waktu, maka pinjaman ini menjadi kurang optimal karena pelaksanaan pekerjaan akan semakin sempit,” kata Junda.
Pemprov Sulbar menargetkan pencairan dana pinjaman dapat terealisasi pada Juli 2026 sehingga proses tender proyek pembangunan bisa segera dimulai.
Kepastian pendanaan dinilai penting sebelum pelaksanaan tender untuk menghindari risiko proyek berjalan tanpa dukungan anggaran yang tersedia.
“Kita berharap bulan Juli sudah bisa cair sehingga proses tender bisa segera dilaksanakan. Kita tidak ingin melakukan tender lebih dulu tanpa ada kepastian anggaran,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, proses tender diperkirakan memerlukan waktu sekitar 40 hari, sedangkan pelaksanaan pekerjaan membutuhkan waktu tiga hingga empat bulan.
Karena pembiayaan menggunakan anggaran tahun berjalan, seluruh proyek yang dibiayai melalui pinjaman tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2026.
“Pembangunan harus selesai tahun ini karena pembiayaannya juga di tahun ini. Kita berharap semua pihak dapat bekerja sama melengkapi persyaratan yang diperlukan agar proses pinjaman dapat segera terealisasi dan pembangunan bisa berjalan sesuai target,” tutup Sekda Pemprov Sulbar, Junda Maulana. (*)
Comment