Perumda Parkir Makassar Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Kecamatan Tertibkan Jukir Liar dan Tingkatkan PAD

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, dalam upaya menata sistem perparkiran sekaligus menekan praktik juru parkir (jukir) liar yang masih marak di sejumlah wilayah Kota Makassar.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui roadshow sosialisasi dan rapat koordinasi yang kali ini digelar di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Rappocini, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, Direktur Operasional, Andi Ryan Adrianto, jajaran Direksi, Dewan Pengawas, Kepala Bagian dan Kepala Seksi Perumda Parkir Makassar Raya, serta unsur Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dari kedua wilayah tersebut.

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, mengatakan langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah wilayah dalam menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, antusiasme pihak kecamatan dan kelurahan cukup tinggi karena berbagai persoalan di lapangan membutuhkan koordinasi yang lebih intensif antara Perumda Parkir dan pemerintah setempat.

“Banyak kendala di lapangan yang memang membutuhkan kerja sama yang erat antara Perumda Parkir dengan pemerintah wilayah. Sinergi ini sangat penting untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor parkir,” ujar Andi Ryan.

Ia mengungkapkan, hasil pemantauan menunjukkan masih adanya sejumlah titik yang rawan praktik parkir liar, terutama di wilayah Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Mamajang.

Kondisi tersebut terlihat dari adanya ketidaksesuaian antara jumlah titik parkir yang terdaftar dengan fakta di lapangan.

Di Kecamatan Rappocini, misalnya, masih ditemukan sejumlah juru parkir yang melakukan pungutan tanpa legalitas resmi, baik di ruas jalan maupun kawasan usaha.

Sementara di Kecamatan Mamajang, beberapa titik parkir di ruas jalan tertentu juga menjadi perhatian khusus dalam pengawasan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya saat ini tengah mengintensifkan survei dan pengawasan lapangan di seluruh kecamatan di Kota Makassar.

“Dalam pekan ini kami menargetkan penyelesaian survei dan pemetaan persoalan parkir di 15 kecamatan sebagai dasar penyusunan langkah teknis selanjutnya,” kata Andi Ryan.

Setelah seluruh rangkaian roadshow selesai, Perumda Parkir akan menggelar rapat teknis lanjutan guna merumuskan langkah konkret dalam penataan sistem parkir dan penertiban juru parkir liar.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Rappocini, Andi Zulfadli, menyampaikan apresiasi atas pendekatan kolaboratif yang dilakukan Perumda Parkir dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam proses penataan parkir.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah wilayah, termasuk dalam proses rekrutmen juru parkir, dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Perumda Parkir yang melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam proses penataan parkir. Salah satu syarat penting adalah juru parkir harus berdomisili di wilayah setempat sehingga pemberdayaan masyarakat lokal dapat lebih maksimal,” ujarnya.

Andi Zulfadli juga mengakui masih terdapat sejumlah titik rawan keberadaan jukir liar di Kecamatan Rappocini, khususnya pada kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi seperti Jalan Rappocini Raya, Jalan Hertasning, Jalan Aeropala, dan Jalan Andi Djemma.

Pihak kecamatan, lanjutnya, akan memperkuat koordinasi dengan kelurahan dan Perumda Parkir untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.

Selain itu, berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan WhatsApp Lontara+ juga akan menjadi dasar tindak lanjut pengawasan.

Melalui roadshow dan rapat koordinasi tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya berharap terbangun kesamaan persepsi antara seluruh pemangku kepentingan, dalam mewujudkan sistem perparkiran yang tertib, legal, dan transparan, sekaligus mampu memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan PAD Kota Makassar. (*)

Comment