MENITNEWS.COM, TAKALAR — Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama DPRD Takalar terus memperkuat langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Senin (8/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Takalar itu, membahas penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD serta jawaban Bupati Takalar terhadap Ranperda yang digagas untuk menarik lebih banyak investor menanamkan modal di daerah berjuluk Butta Panrannuangku tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pandangan umumnya, mayoritas Fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap hadirnya regulasi tersebut karena dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka peluang investasi yang lebih luas.
Meski demikian, sejumlah fraksi juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dengan perlindungan lingkungan, pemberdayaan UMKM, dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Takalar Daeng Manye, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pandangan dan saran konstruktif yang diberikan dalam proses pembahasan Raperda.
Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan kepada investor, tetapi juga menjadi instrumen untuk menciptakan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Ranperda ini bukan sekadar memberikan kemudahan kepada investor, tetapi merupakan instrumen untuk membuka peluang usaha baru, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Takalar. Investasi yang masuk harus memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat,” tegas Daeng Manye.
Daeng Manye menambahkan, Pemerintah Kabupaten Takalar akan memastikan seluruh investasi yang masuk tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal.
Sebagai tindak lanjut dari tahapan pembahasan, DPRD Takalar juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas mengkaji dan menyempurnakan substansi Raperda secara lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Keberadaan Pansus tersebut diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan daerah secara berimbang.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dinilai menjadi modal penting bagi Takalar dalam menghadapi persaingan investasi yang semakin ketat.
Dengan potensi besar di sektor pertanian, perikanan, industri, dan pariwisata serta posisi geografis yang strategis, Takalar memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi salah satu tujuan investasi unggulan di Sulawesi Selatan.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berharap semakin banyak investor yang tertarik menanamkan modal di Takalar.
Kehadiran investasi baru diyakini dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggerakkan sektor usaha masyarakat, serta mempercepat terwujudnya visi pembangunan Takalar yang maju dan berdaya saing.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen jawaban bupati kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda menuju penetapan menjadi Peraturan Daerah.
Dukungan dan kolaborasi yang terus terjalin antara Pemkab Takalar lewat Bupati Daeng Manye, dan DPRD diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun iklim investasi yang produktif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Takalar. (*)
Comment