MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengambil langkah persuasif dalam menata estetika kota.
Alih-alih sekadar menggusur, Pemkot Makassar menyiapkan skema bantuan permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak penertiban.
Kebijakan ini menyasar para pedagang yang selama ini berjualan di atas trotoar dan drainase. Syarat utamanya: pedagang harus bersedia direlokasi ke lokasi yang legal dan tidak mengganggu fungsi ruang publik.
”Semua penjual yang ditertibkan, kemudian membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang, akan kita bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” ujar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Pria yang akrab disapa Appi ini menjelaskan bahwa, pemberian akses permodalan merupakan bentuk pembinaan, agar pelaku usaha mikro dapat naik kelas.
Dengan tambahan modal, PKL diharapkan mampu memperbaiki tampilan lapak hingga meningkatkan kualitas produknya di lokasi yang baru.
Untuk memuluskan program ini, Pemkot Makassar akan segera menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga keuangan.
”Kerja sama ini akan kita tindak lanjuti melalui penandatanganan MoU dengan beberapa bank, termasuk anggota Himbara dan Bank Sulselbar sebagai mitra daerah,” tutur Wali Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya pendekatan berbasis insentif atau reward. Pedagang yang kooperatif mengikuti aturan akan mendapatkan apresiasi berupa penataan lokasi yang lebih layak.
Selain bantuan perbankan, Pemkot juga berencana menggandeng pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Mengenai lokasi baru, Wali Kota mengakui tantangan keterbatasan lahan. Namun, ia memastikan pemerintah terus berupaya menyediakan titik-titik strategis bagi para pedagang.
”Kita akan cari lahan yang bisa dipakai di wilayah tertentu. Pada dasarnya pasar-pasar sudah ada, tinggal kita maksimalkan fungsinya,” kata Munafri.
Penertiban ini bukan semata-mata membatasi ruang gerak pedagang, melainkan upaya mengembalikan hak pejalan kaki dan mencegah potensi banjir akibat saluran air yang tersumbat lapak dagangan.
Munafri mengingatkan agar pedagang tidak lagi kembali ke fasilitas umum setelah mendapatkan bantuan.
Penertiban ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara ketertiban wajah kota dengan keberlangsungan ekonomi rakyat.
”Kalau mereka mau tertib, kita akan apresiasi. Kita ingin trotoar berfungsi baik dan drainase lancar, tapi usaha masyarakat juga harus tetap tumbuh secara berkelanjutan,” tutup Wali Kota Makassar. (*)
Comment