MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Guna meningkatkan kualitas standar pelayanan publik, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang secara resmi menggelar Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan akuntabel.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, AP, menegaskan bahwa survei ini merupakan instrumen krusial untuk mengevaluasi kinerja jajarannya secara objektif.
Menurutnya, masukan dari warga adalah fondasi utama dalam menciptakan inovasi layanan di masa depan.
”Kami mengajak seluruh warga yang telah menerima layanan di kantor kecamatan untuk berpartisipasi. Setiap penilaian dan saran yang diberikan akan menjadi energi perbaikan bagi kami demi mewujudkan pelayanan publik yang prima,” ujar Nanin Sudiar dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Untuk memudahkan masyarakat, akses pengisian survei kini dilakukan sepenuhnya secara digital.

Warga cukup memindai QR Code yang telah disediakan di titik-titik layanan maupun melalui media publikasi resmi Kecamatan Ujung Pandang.
Ada beberapa poin utama yang menjadi objek penilaian dalam SKM 2026 ini, di antaranya kecepatan durasi pelayanan, transparansi prosedur dan biaya.
Serta sikap dan keramahan petugas, kenyamanan fasilitas pendukung, dan evaluasi menuju Makassar Mulia.
Hasil akhir dari survei ini nantinya akan diolah secara profesional sebagai bahan evaluasi tahunan.
Langkah ini selaras dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong semangat kolaborasi antara pemerintah dan warga.
”Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Dengan keterlibatan publik, kita bisa bersama-sama memastikan Kecamatan Ujung Pandang terus berbenah menuju standar Makassar Mulia,” tutup Nanin. (*)
Comment