TPA Tolak Sampah Tak Terpilah Per September 2026, Ketua DPRD Sulsel Desak Penguatan Regulasi

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Mulai September 2026, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dipastikan tidak akan lagi menerima sampah yang belum dipilah dari sumbernya. ​Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa kebijakan ini menuntut perubahan perilaku masyarakat secara fundamental.

Hal tersebut disampaikan Cicu, sapaan akrab Rachmatika Dewi, saat meninjau kondisi lingkungan di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (24/4/2026).

​“Mulai bulan sembilan (September) nanti, sampah yang masuk ke TPA harus sudah terpilah. Ini artinya, masyarakat harus mulai belajar memilah sampah dari rumah sejak sekarang,” ujar politisi NasDem itu.

​Dorong Perda Pemilahan Sampah

​Cicu menilai, perubahan kebiasaan masyarakat tidak cukup hanya dengan imbauan, tetapi harus diperkuat dengan payung hukum. Ia mendorong DPRD Kota Makassar untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemilahan sampah.

​”Selama ini kita belum memiliki regulasi yang spesifik mengatur kewajiban pemilahan di tingkat rumah tangga. Jika sudah ada Perda, pemerintah memiliki dasar kuat untuk menerapkan sanksi bagi yang melanggar,” tegas Sekretaris DPW NasDem Sulsel ini.

​Selain regulasi, Cicu menyoroti sejumlah kendala teknis di lapangan, di antaranya:

​Keterbatasan Armada: Kurangnya kendaraan operasional seperti Viar, dump truck, hingga armada Tangkasa.

​Fasilitas Pengolahan: Kebutuhan pembangunan TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang lebih masif.

​Sinergi Anggaran: Peluang penggunaan dana CSR perusahaan untuk mendukung infrastruktur sampah.

​Tak hanya soal sampah, dalam kunjungan tersebut Cicu juga merespons aspirasi warga terkait pembangunan SMA di wilayah Tamalate. Ia mengakui lahan milik Pemerintah Provinsi tersedia, namun terkendala kemampuan fiskal daerah.

​“Kami akan mencoba mendorong pembiayaan melalui anggaran kementerian agar pembangunan sekolah bisa terealisasi meski anggaran daerah terbatas,” jelasnya.

​Menutup keterangannya, Cicu mengingatkan pemerintah setempat untuk waspada terhadap fenomena El Nino yang diprediksi memicu kemarau panjang hingga akhir tahun.

Ia meminta langkah mitigasi konkret untuk menjaga pasokan air bersih bagi warga Makassar.

​”Jika kemarau panjang melanda, fokus utama kita adalah memastikan ketersediaan air bersih, bukan lagi soal banjir. Sinergi antara Pemerintah Kota, Provinsi, dan Pusat menjadi kunci,” pungkas Ketua DPRD Sulsel. (*)

Comment