MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) memperkuat kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan penegakan hukum perpajakan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara jajaran Kanwil DJP Sulselbartra dan Kapolda Sulawesi Selatan yang berlangsung di Makassar. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mempererat koordinasi antara otoritas perpajakan dan aparat penegak hukum guna mendukung pembangunan nasional, khususnya di Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam sambutannya menegaskan komitmen kedua institusi untuk terus berjalan beriringan dalam mengawal pembangunan daerah dan nasional melalui penguatan tata kelola serta kepatuhan hukum.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun anggaran, penerimaan pajak regional Sulawesi Selatan masih ditopang oleh kontribusi sektor komoditas pertambangan yang memiliki peran signifikan terhadap penerimaan negara.
Menurutnya, besarnya kontribusi sektor tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah berbagai praktik pelanggaran perpajakan, termasuk dugaan underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor maupun penjualan yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

“Pajak merupakan pilar utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang manfaatnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga keamanan. Dukungan Polri sangat penting, baik dalam memberikan perlindungan kepada petugas di lapangan maupun dalam pelaksanaan penegakan hukum perpajakan,” ujar Imanul Hakim.
DJP Sulselbartra menilai kolaborasi dengan Polda Sulsel menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor-sektor yang berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan negara. Selain itu, sinergi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan formal wajib pajak melalui pendekatan preventif dan penegakan hukum yang terukur.
Kerja sama tersebut diyakini dapat menciptakan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba melakukan penghindaran pajak, sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih adil, sehat, dan transparan.
Kanwil DJP Sulselbartra dan Polda Sulsel juga menegaskan bahwa seluruh bentuk dukungan dan pembiayaan dalam pelaksanaan program kerja sama akan dijalankan secara akuntabel, independen, serta bebas dari benturan kepentingan.
Melalui koordinasi yang semakin solid antara kedua institusi, DJP Sulselbartra berharap tingkat kepatuhan perpajakan di Sulawesi Selatan terus meningkat sehingga penerimaan negara dapat terjaga dan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
Comment