Dukung Penataan PKL, Wakil Ketua DPRD Sulsel Puji Keberanian Wali Kota Makassar

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Di tengah gencar-gencarnya upaya penertiban dan penataan kawasan kota, dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mengalir dari berbagai kalangan.

Kali ini, dukungan penuh datang dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Fauzi Wawo. Pria yang akrab disapa Uci ini menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot Makassar dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan saluran drainase sebagai tempat berjualan.

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Makassar A tersebut, langkah yang diambil di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merupakan bagian dari upaya menghadirkan tata kota yang tertib, nyaman, dan estetis, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kecil.

“Bagi kami, tentu memberikan dukungan dan support full kepada Pak Wali Kota dalam melakukan penataan dan penertiban jualan di atas trotoar. Dukungan ini sangat penting untuk estetika kota. Maka kami dari PKB memberikan dukungan dan mengawal kebijakan Pak Appi,” jelas Uci kepada media, Senin (22/6/2026) malam.

Relokasi Humanis, Bukan Sekadar Penggusuran

Uci menilai kebijakan relokasi PKL yang dilakukan pemerintah bukan semata-mata tindakan penggusuran. Pemerintah kota telah menyiapkan solusi konkret berupa penyediaan lokasi baru yang lebih layak dan nyaman untuk tempat usaha.

Ia mencontohkan penataan kawasan sekitar Benteng Rotterdam yang saat ini menjadi salah satu fokus utama pembenahan. Menurutnya, para pedagang di kawasan tersebut telah disiapkan tempat relokasi di Pasar Kampung Baru yang kondisinya lebih tertata, sehingga aktivitas ekonomi warga tetap berjalan.

“Relokasi ini disertai solusi, pedagang tetap diberikan ruang untuk mencari nafkah. Karena itu, saya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi mendukung penuh langkah Pemerintah Kota dalam penataan kota ini,” ujarnya.

Kembalikan Hak Pejalan Kaki dan Cegah Banjir

Ketua DPC PKB Kota Makassar itu menegaskan, penertiban PKL yang menempati trotoar dan saluran drainase sangat krusial untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum kepada masyarakat. Trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga fungsinya, bukan untuk area komersial.

Begitu pula dengan saluran drainase yang harus bebas dari hambatan fisik agar mampu mengalirkan air secara optimal, terutama untuk mengurangi risiko genangan air saat musim hujan.

“Tujuannya jelas, untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagai hak pejalan kaki, serta menjaga estetika tata ruang Kota Makassar,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa keberanian Pemkot Makassar dalam mengeksekusi penataan ini patut diapresiasi. Persoalan PKL dan fasilitas umum selama ini dikenal sebagai isu yang sensitif dan sulit diselesaikan oleh kepemimpinan-kepemimpinan sebelumnya.

“Menurut saya ini luar biasa. Saya sangat salut dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Wali Kota karena berani mengambil langkah tegas ini. Mengembalikan fungsi ruang publik agar bisa digunakan masyarakat luas adalah langkah yang sangat penting,” tutur Uci.

Tantangan Besar dengan Pendekatan Humanis

Uci menyadari bahwa penataan kota selalu membawa tantangan besar karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat. Namun, selama kebijakan tersebut dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan solutif, maka harus didukung demi kepentingan publik yang lebih luas.

“Ini bukan pekerjaan mudah, risikonya besar karena harus berhadapan dengan berbagai kepentingan, termasuk masyarakat kecil. Tapi, itulah tantangan yang perlu dijalankan,” tegasnya.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik ini menjadi sinyal positif bagi Pemkot Makassar untuk mewujudkan kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.

Penataan kawasan publik yang selama ini semrawut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, sekaligus memperkuat citra Makassar sebagai kota metropolitan yang modern dan berdaya saing.

“Kami di PKB tetap bersama Pak Wali. Selama penertiban dilakukan dengan cara yang baik dan tetap memperhatikan nasib para pedagang, hasilnya pasti akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Comment