MENITNEWS.COM, MAROS — Sebanyak 68 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, mengikuti Program Pelatihan Smart Farming dan Smart Building yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinasketrans) Kabupaten Maros.
Pelatihan yang dibuka Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros, Senin (22/6/2026), bertujuan meningkatkan kompetensi peserta sekaligus menjadi bekal untuk peningkatan status kepegawaian di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Andi Muetazim menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar pelatihan biasa. Seluruh peserta akan mengikuti uji kompetensi setelah menyelesaikan pelatihan dan berhak memperoleh sertifikat kompetensi nasional.
“Pelatihan ini sangat penting bagi teman-teman PPPK Paruh Waktu. Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan menjalani uji kompetensi dan mendapatkan sertifikat kompetensi nasional,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikat tersebut akan menjadi nilai tambah bagi PPPK Paruh Waktu yang ingin meningkatkan status kepegawaian di kemudian hari.
“Jika suatu saat nanti ingin meng-upgrade status, sertifikat kompetensi ini akan sangat berguna,” katanya.
Ia pun berharap, seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian pelatihan dengan serius agar memperoleh hasil yang maksimal.
Sementara itu, Kepala Dinasketrans Maros, Andi Patiroi, menjelaskan pelatihan akan berlangsung selama 25 hari. Peserta dibagi ke dalam empat kelas, masing-masing dua kelas untuk bidang Smart Farming dan dua kelas untuk Smart Building.
“Setiap kelas berjumlah 16 orang. Pelatihan dilaksanakan selama 25 hari dengan pembagian kelas sesuai bidang yang dipilih,” jelasnya.
Pelatihan dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Eks Hotel PTB Maros, dan Kantor Dinasketrans Maros.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Dinasketrans Maros dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep.
Peserta berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan Lingkup Pemkab Maros. Program pelatihan ini digelar setiap tahun, namun peserta yang telah mengikuti pelatihan tidak diperkenankan mengikuti program yang sama pada tahun berikutnya. (*)
Comment