MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Dr. Mahyuddin, S.STP., M.AP, menghadiri langsung peluncuran (launching) Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) dan Sistem Perisai BPJS Ketenagakerjaan tingkat Kota Makassar. Kegiatan strategis ini berlangsung khidmat di Tribun Lapangan Karebosi, Kota Makassar, baru-baru ini.
Kehadiran jajaran pimpinan Disperkim Makassar bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya menjadi bukti komitmen kuat dan dukungan penuh terhadap program perlindungan sosial kedepannya, khususnya bagi masyarakat yang berprofesi di sektor informal.
Program Makassar Berjasa merupakan langkah taktis Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi kelompok rentan. Melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp27,2 miliar, Pemkot Makassar mengover Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi lebih dari 81 ribu pekerja rentan, serta Jaminan Hari Tua (JHT) bagi 45 ribu peserta.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi warganya yang setiap hari berhadapan dengan risiko kerja. Selain menjadi jaring pengaman sosial, program ini diproyeksikan mampu mencegah masyarakat rentan jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem akibat kehilangan sumber penghasilan utama keluarga.
Kepala Disperkim Kota Makassar, Dr. Mahyuddin, S.STP., M.AP, menyatakan kesiapan instansinya untuk menyosialisasikan dan mengawal kesuksesan program ini di lingkungan sektor perumahan dan pemukiman.
Menurut Kepala Disperkim Makassar, aspek perlindungan ketenagakerjaan sangat selaras dengan visi penciptaan lingkungan pemukiman yang sejahtera dan mandiri.
”Kami di Disperkim Makassar sangat mendukung penuh peluncuran program Makassar Berjasa ini. Perlindungan jaminan sosial ini adalah fondasi penting. Ketika masyarakat, terutama para pekerja informal di kawasan pemukiman, merasa aman dalam bekerja, maka kesejahteraan keluarga mereka akan meningkat. Ini adalah stimulus besar untuk mewujudkan Makassar yang lebih mulia dan sejahtera,” ujar Dr. Mahyuddin, saat ditemui di sela-sela acara.
Selain peluncuran program, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama (MoU) resmi antara Pemkot Makassar dengan BPJS Ketenagakerjaan, serta penyerahan santunan manfaat jaminan sosial secara simbolis kepada sejumlah ahli waris peserta.
Guna memastikan edukasi dan literasi jaminan ketenagakerjaan menyentuh akar rumput, dalam kesempatan yang sama juga dibentuk 1.005 Agen Perisai (Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).
Para agen ini nantinya akan tersebar secara masif di seluruh wilayah Rukun Warga (RW) se-Kota Makassar, demi mempermudah akses kepesertaan masyarakat. (*)
Comment