153 Imam Kelurahan Resmi Dilantik, Wali Kota Munafri Berikan Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 153 Imam Kelurahan se-Kota Makassar dalam rangkaian Tabligh Akbar yang digelar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6/2026).

Pelantikan yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pembinaan kehidupan keagamaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para imam kelurahan melalui pemberian insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Munafri menegaskan, imam kelurahan memiliki peran penting sebagai pembimbing umat sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Kita bersyukur hari ini dapat bersama-sama menyaksikan pelantikan imam kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujar Munafri.

Sebagai bentuk perhatian pemerintah, seluruh imam kelurahan akan memperoleh insentif dari Pemerintah Kota Makassar. Selain itu, mereka juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Munafri menilai tugas seorang imam tidak hanya memimpin salat dan kegiatan ibadah, tetapi juga menjadi teladan, pembimbing moral, serta mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

“Tugas menjadi imam memiliki tanggung jawab moral yang besar, tanggung jawab terhadap umat, serta tanggung jawab menjalankan syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW,” katanya.

Menurutnya, pelantikan imam kelurahan tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata. Amanah tersebut harus diwujudkan melalui pengabdian kepada masyarakat dengan menghadirkan keteladanan, kepedulian sosial, serta kemampuan mengikuti perkembangan zaman, termasuk memahami era digital.

Ia juga mendorong agar masjid semakin dioptimalkan sebagai pusat aktivitas sosial kemasyarakatan, tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga ruang musyawarah, pembinaan umat, serta penyelesaian berbagai persoalan warga.

“Imam masjid harus menjadi simbol masyarakat di wilayahnya, menjadi tokoh yang mampu mengajak masyarakat berdiskusi, menyelesaikan persoalan dan menjadikan masjid sebagai pusat interaksi sosial,” tegasnya.

Munafri juga memastikan para Imam Kelurahan yang telah dilantik akan dievaluasi secara berkala. Menurutnya, jabatan imam kelurahan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan bukan jabatan seumur hidup.

“Tentu akan ada evaluasi. Mereka (Imam Kelurahan) telah melalui proses penjaringan dan pengujian sehingga menghasilkan imam yang kita harapkan. Namun jabatan ini bukan jabatan seumur hidup,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi pelaksanaan Tabligh Akbar dan pelantikan imam kelurahan yang dinilai menjadi momentum memperkuat nilai-nilai keagamaan dan persatuan masyarakat.

“Saya berharap para imam yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, menjadi teladan dalam akhlak, serta hadir sebagai pembimbing dan pemersatu masyarakat,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Mohammad Syarief, menjelaskan para imam kelurahan yang baru dilantik akan langsung menjalankan tugas setelah prosesi pengukuhan selesai.

Ia mengatakan Bagian Kesra tengah menyiapkan sistem evaluasi dan indikator penilaian kinerja guna memastikan tugas para imam berjalan sesuai aturan dan target pemerintah.

Selain pembinaan keagamaan, para imam kelurahan juga akan dilibatkan dalam pendataan masjid, TPA, imam masjid, pengurus jenazah, hingga mendukung pelaksanaan berbagai program sosial kemasyarakatan, termasuk penanganan stunting, kemiskinan, serta implementasi Peraturan Daerah tentang Baca Tulis Al-Qur’an dan Pengelolaan Pesantren.

“Para imam tinggal di kelurahan masing-masing dan rutin bertemu masyarakat. Ini menjadi modal besar untuk membantu pemerintah dalam menyampaikan program-program sosial dan kemasyarakatan,” ujar Syarief.

Ia mengungkapkan, jumlah imam yang dihimpun dalam kegiatan tersebut mencapai 153 orang, terdiri atas imam yang telah menjabat pada periode 2024–2029 dan kembali dikukuhkan, serta 103 imam kelurahan baru untuk masa bakti 2026–2031.

Menurutnya, seluruh imam akan memperoleh insentif dengan besaran yang masih diberikan secara merata melalui pemerintah kecamatan. Di samping itu, mereka juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja keagamaan.

“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan dan kesejahteraan para Imam Kelurahan yang selama ini mengabdikan diri kepada masyarakat,” tutup Syarief.

Turut hadir dalam kegiatan pelantikan Imam Kelurahan tersebut yakni, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, jajaran SKPD Pemerintah Kota Makassar, tokoh agama, mubalig, imam masjid, guru mengaji, serta para pemandi jenazah. (*)

Comment