MENITNEWS.COM, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Peran Sahabat SP4N-LAPOR! dalam Mendukung Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang digelar secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (25/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, menegaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) bukan sekadar aplikasi pengaduan, melainkan menjadi sarana penting dalam membangun komunikasi yang sehat, terbuka, dan produktif antara pemerintah dengan masyarakat.
“Dari pertemuan ini diharapkan semakin meningkat pemahaman Sahabat SP4N-LAPOR! dalam proses penanganan dan penyelesaian aduan masyarakat terhadap implementasi layanan publik yang ada,” ujar Andy Azis.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data sepanjang tahun 2025 terdapat 125 laporan masyarakat yang telah didisposisikan kepada perangkat daerah terkait dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti. Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat Kabupaten Gowa dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan melalui platform SP4N-LAPOR!.
Menurutnya, tantangan pemerintah saat ini tidak hanya mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, tetapi juga memperluas sosialisasi, meningkatkan kualitas laporan yang masuk, serta memastikan setiap aduan dapat diselesaikan secara tuntas.
“Kesadaran masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sudah semakin baik. Tantangan kita sekarang adalah memperluas sosialisasi, meningkatkan kualitas laporan yang masuk, serta memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti hingga tuntas,” jelasnya.

Data SP4N-LAPOR! juga memperlihatkan bahwa kelompok usia 20 hingga 34 tahun menjadi pengguna terbanyak dengan persentase 38 persen, disusul kelompok usia di bawah 20 tahun sebesar 28 persen. Sementara itu, kanal website dan aplikasi Android menjadi media yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat dalam menyampaikan laporan dan aspirasi.
Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR!, sekaligus memperkuat peran Sahabat LAPOR! sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun pengaduannya kepada pemerintah,” kata Emy.
Ia menilai penguatan kapasitas Sahabat LAPOR! menjadi langkah strategis karena mereka berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi mengenai kanal pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah.
“Harapannya, melalui kolaborasi yang semakin kuat, proses tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan masyarakat di Kabupaten Gowa dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan responsif,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut diikuti para camat se-Kabupaten Gowa, pejabat penghubung pengelola SP4N-LAPOR! pada masing-masing perangkat daerah, serta Sahabat LAPOR! tingkat kecamatan.
Selain itu, peserta juga memperoleh materi dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, mengenai penguatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik. (*)
Comment