MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, terus memperkuat pengawasan terhadap fasilitas kefarmasian melalui inovasi digital SAPA Dinkes (Supervisi Apotek Patuh dan Aman).
Sistem ini memungkinkan pengawasan apotek dilakukan secara daring sehingga lebih cepat, efisien, dan mampu memastikan obat yang beredar di masyarakat tetap aman, legal, serta memenuhi standar pelayanan kefarmasian.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Kota Makassar, drg. Adi Novisa Perdana, menjelaskan bahwa SAPA Dinkes merupakan terobosan yang mengubah pola pengawasan konvensional menjadi berbasis teknologi digital.
Sebelumnya, proses supervisi terhadap ratusan apotek di Kota Makassar mengandalkan inspeksi langsung ke lapangan. Metode tersebut membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang cukup besar karena petugas harus mendatangi satu per satu fasilitas pelayanan kefarmasian.
Melalui SAPA Dinkes, proses pembinaan dan pengawasan kini dapat dilakukan secara virtual melalui konferensi video. Petugas dapat memeriksa dokumen perizinan, memantau kepatuhan pelayanan, hingga mengevaluasi ketersediaan obat tanpa harus selalu hadir secara fisik di lokasi.
“Teknologi digital kini menjadi mata dan telinga baru pemerintah dalam memastikan setiap apotek menjalankan praktik kefarmasian sesuai ketentuan,” ujar drg. Adi Novisa Perdana, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, digitalisasi pengawasan bukan hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga mempercepat komunikasi antara Dinas Kesehatan dan pengelola apotek. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih dini dan pembinaan bisa dilakukan secara berkala tanpa menunggu jadwal inspeksi lapangan.
Pengawasan yang lebih intensif dinilai sangat penting mengingat berbagai risiko yang dapat muncul dalam pelayanan kefarmasian, mulai dari peredaran obat tanpa izin edar, penyimpanan obat yang tidak sesuai standar, hingga penyalahgunaan obat tertentu yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Melalui SAPA Dinkes, seluruh proses pengawasan menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memperkuat kepatuhan fasilitas kefarmasian terhadap regulasi yang berlaku.
Manfaat inovasi tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Warga memperoleh jaminan bahwa obat yang dibeli berasal dari apotek yang diawasi secara berkala sehingga keamanan, mutu, dan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Selain itu, SAPA Dinkes menjadi salah satu implementasi konsep smart city di bidang kesehatan. Digitalisasi tidak hanya diterapkan pada layanan administrasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat melalui sistem pengawasan yang modern, efektif, dan berkelanjutan.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi lewat Sapa Dinkes, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas. Pengawasan terhadap apotek kini dapat dilakukan tanpa dibatasi ruang dan waktu, sehingga keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan kefarmasian. (*)
Comment