MENITNEWS.COM, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, berhasil membuktikan kepada publik dengan meraih juara 1 lomba kategori Pajak Akseleratif pada acara collaborative and high impact payment system appreciation (chapter) 2024.
Prestasi itu karena berhasil melakukan percepatan/akseleratif terkait respon OPD pengampuh pajak, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan inovasi yang dilaksanakan untuk melakukan percepatan sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun inovasi yang dilakukan oleh Bapenda Takalar atas arahan PJ. Bupati Takalar di antaranya:
1. Pembayaran pajak daerah sudah menggunakan QRIS.
2. Kemudian Bapenda di tahun ini (2023-2024) dalam melakukan transaksi pembayaran terkait PAD pada Pemkab Takalar sudah tidak lagi menerima uang tunai/melalui transaksi non-tunai.
3. Bapenda Takalar sudah menggunakan aplikasi pembayaran pajak yang disebut PARENTA dan SMART PAD yang ke depannya akan menjadi kompetitor aplikasi PAKINTA yang ada di Kota Makassar.
PJ. Bupati Takalar, Setiawan Ahmad, berharap agar akseleratif pajak yang merupakan inovasi yang dilakukan oleh BAPENDA bersama OPD pengampuh PAD lainnya, dapat dipertahankan dan terus berkomitmen untuk melakukan inovasi terhadap hal-hal yang dibutuhkan pemerintah, dalam peningkatan pendapatan asli daerah dan mencari objek PAD yang baru.
“Sehingga ke depan, APBD dapat didukung oleh PAD yang maksimal,” ujarnya. (rls)
Comment