MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menghadiri Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, pada Senin, 1 Desember 2025.
Rapat ini berfokus pada pembahasan perihal penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan penting ini dipimpin oleh Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah. Turut hadir Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, serta Wakil Ketua I DPRD, Andi Suharmika.

Kehadiran Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam mendukung inisiatif legislatif daerah, khususnya yang berkaitan dengan regulasi pendapatan dan perpajakan. Propemperda merupakan agenda strategis yang akan menjadi landasan hukum bagi berbagai program kerja Pemerintah Kota Makassar di tahun mendatang.
Dalam kesempatan ini, Bapenda Kota Makassar, juga kembali mengumumkan bahwa kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak telah tersedia melalui platform digital.
Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang efektif.
“Tentunya juga, mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal di Kota Makassar. (*)
Comment