Kecamatan Biringkanaya Makassar Dirikan Posko Pengaduan Pemilihan Ketua RT/RW Serentak

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, telah mengambil langkah proaktif dengan mendirikan Posko Pengaduan sebagai pusat informasi dan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilihan Ketua RT dan RW yang digelar serentak di seluruh Kota Makassar.

​Pendirian posko ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai aturan, serta memberikan solusi cepat atas setiap permasalahan yang timbul di lapangan. Posko ini diresmikan pada Minggu, 30 November 2025.

​Fokus Posko:

​Penyediaan Informasi: Melayani pertanyaan seputar tata cara, jadwal, dan regulasi pemilihan Ketua RT/RW.

​Wadah Pengaduan: Menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran atau sengketa selama proses pemilihan.

​Terlihat jajaran pejabat dan petugas Kecamatan Biringkanaya, sedang mengadakan rapat koordinasi di dalam posko. Kehadiran tim ini menunjukkan komitmen serius pemerintah kecamatan dalam mengawal suksesnya pesta demokrasi tingkat bawah tersebut.

​Posko Pengaduan ini berlokasi di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami no.100 Makassar. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan posko ini sebagai saluran resmi dalam mencari informasi atau menyampaikan aduan mereka.

​Langkah ini sejalan dengan semangat #menujumakassarmulia untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berintegritas, dimulai dari Tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). (*)

Comment