Oleh: Apriani Marten (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Fajar/
Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan)
Pulau Nunukan merupakan wilayah kepulauan yang secara geografis dikelilingi oleh perairan laut. Pada fase awal perkembangannya, wilayah ini merupakan ruang teritorial yang belum berpenghuni dan belum terintegrasi dalam sistem permukiman permanen.
Transformasi awal Pulau Nunukan tidak dapat dilepaskan dari masuknya pemerintahan Kolonial Belanda melalui skema kerja sama politik dan administratif dengan Kerajaan Bulungan.
Dalam konteks tata kelola regional pada masa tersebut, Pulau Nunukan berada dalam wilayah kedaulatan Kerajaan Bulungan, sehingga intervensi kolonial berlangsung melalui mekanisme relasi kekuasaan yang terstruktur antara otoritas kolonial dan pemerintahan tradisional setempat.
Kehadiran Kolonial Belanda di Pulau Nunukan merupakan bagian dari strategi ekspedisi kolonial berbasis pemetaan sumber daya (resource mapping) yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menguasai, dan mengoptimalkan eksploitasi kekayaan alam.
Potensi hutan tropis Pulau Nunukan yang melimpah menjadikan wilayah ini sebagai target utama pengembangan kawasan ekstraktif berbasis hasil hutan. Untuk menjamin efisiensi operasional dan kesinambungan distribusi sumber daya, pemerintah kolonial membangun sistem manajemen lapangan dengan menunjuk Tuan Lenquis, seorang berkebangsaan Austria, sebagai Kepala Operasional.
Tuan Lenquis bertugas membantu Tuan Headner dalam mengoordinasikan pengelolaan, pengawasan, serta alur distribusi hasil hutan di Pulau Nunukan.
Dalam implementasi operasional di lapangan, Tuan Lenquis didukung oleh struktur birokrasi teknis yang berlapis. Salah satunya adalah Mantri Kehutanan, yang pada masa kolonial berperan sebagai aparatur teknis negara dan bertugas sebagai penghubung antara kebijakan pusat dengan praktik pengelolaan sumber daya di tingkat lokal.
Untuk memperkuat kontrol operasional, Mantri Kehutanan juga dibantu oleh Mandor yang berfungsi sebagai supervisor tenaga kerja lapangan. Salah satu tokoh mandor yang memiliki kontribusi signifikan dalam fase awal pembangunan Pulau Nunukan adalah Mandor Awang Bin Husin, yang perannya tidak hanya terbatas pada pengawasan kerja, tetapi juga pada pembentukan infrastruktur awal yang menjadi fondasi perkembangan kawasan di masa selanjutnya.
Salah satu karya monumental Mandor Awang Bin Husin yang dilaksanakannya pada masa kolonial adalah pembukaan Lapangan Belanda, yang kini dikenal sebagai Lapangan Alun-Alun Nunukan.
Lapangan ini dibuka pada tahun 1928, bersamaan dengan masuknya Belanda ke Nunukan dan pembangunan Kantor Belanda yang saat ini dikenal sebagai Kantor Inhutani. Oleh karena itu, Awang Bin Husin dapat disebut sebagai tokoh pertama yang membuka dan membangun Lapangan Belanda sebagai ruang terbuka utama di Pulau Nunukan.
Pasca berakhirnya kekuasaan Kolonial Belanda di Bumi Noenoek, Pemerintah Indonesia secara bertahap melakukan proses rekonstruksi dan optimalisasi sarana serta prasarana peninggalan kolonial melalui pendekatan penataan ruang dan pengelolaan aset publik.
Wilayah Nunukan yang semula berstatus kampung kemudian mengalami transformasi administratif menjadi desa, yang selanjutnya terbagi ke dalam dua unit pemerintahan, yaitu Desa Nunukan Timur dan Desa Nunukan Barat.
Dalam konteks transisi tersebut, ruang terbuka peninggalan kolonial mulai direposisi sebagai infrastruktur publik strategis. Pada masa kepemimpinan Dg. H. Lamuka sebagai Kepala Desa Nunukan Timur, Lapangan Belanda yang kemudian dikenal sebagai Lapangan Poran menjadi salah satu fasilitas publik dengan tingkat penggunaan tinggi sehingga memerlukan pengelolaan dan pemeliharaan yang berkelanjutan.
Penamaan Lapangan Poran dicetuskan oleh Camat Nunukan kedua, Abdul Kadir Aji Perwiranata A. P. Nata (Asisten Wedana Nunukan periode 1954-1959). Pada periode ini, Lapangan Poran berfungsi sebagai pusat aktivitas olahraga, khususnya sepak bola, dan berperan sebagai pusat aktivitas utama dalam jaringan aktivitas sosial masyarakat.

Penataan fisik lapangan dilakukan secara bertahap dengan mengadopsi konsep stadion sederhana, meskipun masih menggunakan teknologi konstruksi dan sarana pendukung yang bersifat teknik tradisional yang sudah umum digunakan. Kendati demikian, lapangan ini telah menunjukkan fungsi awal sebagai infrastruktur publik multifungsi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seiring dengan perkembangan tata kelola pemerintahan dan meningkatnya kompleksitas aktivitas kota, Lapangan Poran mengalami perluasan fungsi menjadi pusat aktivitas sosial, pemerintahan, dan penyebaran informasi publik. Lapangan ini dimanfaatkan sebagai lokasi pelaksanaan upacara-upacara kenegaraan, terutama peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus, yang berperan sebagai medium komunikasi simbolik antara negara dan masyarakat.
Selain itu, Lapangan Poran juga berfungsi sebagai titik pendaratan helikopter bagi pejabat-pejabat negara yang berkunjung ke Nunukan, menunjukkan perannya sebagai bagian dari sistem transportasi udara sementara dan simpul mobilitas pejabat pemerintahan.
Salah satu peristiwa penting yang tercatat adalah pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT Marinir tahun 1965, yang dipimpin oleh Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Madya R. E. Martadinata sebagai Inspektur Upacara. Peristiwa ini menegaskan posisi Lapangan Poran sebagai ruang strategis yang mampu mendukung kegiatan berskala nasional.
Dalam perkembangan selanjutnya, Lapangan Poran bertransformasi menjadi ruang publik multifungsi yang menampung berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pawai pembangunan, hiburan berbasis media visual seperti layar tancap, kegiatan keagamaan pada Hari Raya Idulfitri dan Idul Adha, kampanye politik, pertunjukan artis nasional, hingga aktivitas rekreasi informal seperti permainan layang-layang, lomba karung, dan lain-lain.
Di samping fungsi sosial dan kultural, Lapangan Poran tetap mempertahankan peran utamanya sebagai infrastruktur olahraga yang mendukung pertandingan sepak bola pada berbagai skala, baik tingkat lokal, Kecamatan, Kabupaten, maupun pertandingan persahabatan Internasional Indonesia–Malaysia.
Dengan karakteristik tersebut, Lapangan Poran dapat dipahami sebagai ruang publik adaptif yang berfungsi sebagai simpul aktivitas, simpul informasi, dan simpul mobilitas, yang secara historis menjadi cikal bakal terbentuknya sistem ruang publik dan jaringan aktivitas perkotaan di Nunukan.
Seiring pertumbuhan kota dan meningkatnya kepadatan permukiman, keberadaan lapangan sepak bola di pusat kota mulai menimbulkan persoalan tata ruang dan transportasi. Pada masa kepemimpinan Camat Nunukan Drs. Andi Hatta (periode 1990–1996), dilakukan penataan kota yang salah satunya berupa pemindahan lapangan sepak bola dari pusat kota ke wilayah Sei Bilal.
Pemindahan ini didasarkan pada dua pertimbangan utama, yaitu terganggunya arus transportasi akibat keberadaan lapangan di tengah kota serta kondisi lapangan yang tidak lagi memenuhi standar, terutama setelah adanya renovasi jalan di sekitarnya. Kebijakan tersebut memicu penolakan dari sebagian masyarakat, khususnya para pemuda dan pesepak bola Nunukan.
Namun, pemerintah kecamatan tetap melanjutkan kebijakan tersebut. Lapangan yang sebelumnya berfungsi sebagai sarana olahraga kemudian dialihfungsikan menjadi taman alun-alun kota yang dihiasi dengan tugu berlogo Kabupaten Nunukan.
Meskipun sempat diwarnai gejolak sosial, penataan alun-alun kota terus dilakukan seiring dengan pembangunan lapangan sepak bola baru di Sei Bilal. Setelah Nunukan resmi berstatus sebagai Kabupaten, alun-alun kota mengalami penataan lebih lanjut dan berkembang menjadi ruang terbuka hijau yang representatif.
Alun-alun tidak hanya berfungsi sebagai ruang rekreasi, tetapi juga menjadi simpul aktivitas perkotaan. Pada malam hari, kawasan ini berubah menjadi pusat kuliner masyarakat, sedangkan pada hari Minggu pagi dimanfaatkan sebagai ruang kegiatan ekonomi informal dan interaksi sosial warga.
Dalam konteks transportasi dan ruang publik, Alun-Alun Kota Nunukan memiliki peran strategis sebagai simpul informasi dan pergerakan masyarakat. Letaknya yang berada di pusat kota menjadikannya titik temu berbagai aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya, sekaligus menjadi ruang orientasi bagi mobilitas warga.
Dengan demikian, alun-alun tidak hanya merepresentasikan identitas kota, tetapi juga berfungsi sebagai elemen penting dalam sistem transportasi dan ruang publik perkotaan di Pulau Nunukan.
Alasan Memilih Judul
Saya tertarik mengangkat masalah Alun-Alun Kota Nunukan karena lapangan ini bukan sekadar ruang terbuka biasa, tetapi memiliki peran strategis dalam sejarah, tata kota, dan interaksi sosial masyarakat.

Alun-alun ini awalnya dibangun pada masa kolonial Belanda sebagai Lapangan Belanda, kemudian berkembang menjadi pusat aktivitas olahraga, sosial, budaya, dan transportasi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa alun-alun berfungsi sebagai simpul informasi dan simpul mobilitas, di mana berbagai aktivitas masyarakat bertemu, berinteraksi, dan menyebar ke bagian kota lainnya.
Selain itu, Alun-Alun Nunukan menarik secara akademik karena menunjukkan bagaimana ruang publik dapat beradaptasi dengan dinamika sosial, politik, dan ekonomi.
Dari perspektif teori masyarakat jaringan (Castells), alun-alun berperan sebagai node dalam jaringan aktivitas perkotaan, sedangkan dari sudut pandang teori ruang publik (Habermas), alun-alun menjadi arena interaksi warga dan partisipasi sosial.
Hal ini membuatnya relevan untuk dikaji sebagai representasi integrasi fungsi historis, sosial, dan transportasi dalam perencanaan kota modern.
Singkatnya, ketertarikan saya muncul karena alun-alun ini merupakan ruang publik multifungsi yang kaya nilai sejarah sekaligus relevan dengan isu kontemporer tentang mobilitas, informasi, dan interaksi sosial perkotaan. (*)
Comment