MENITNEWS.COM, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep), Sulawesi Selatan, menetapkan Kelurahan Tekolabbua sebagai kawasan konservasi mangrove melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lologau.
Kelurahan ini merupakan lokasi pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA sebagai Aksi Mangrove Lestari. Penetapan ini pun semakin menguatkan komitmen KALLA untuk terlibat aktif dalam pelestarian ekosistem pesisir.
“Kami dari Dinas Perikanan Pangkep mengapresiasi kepedulian perusahaan KALLA terhadap Pangkep untuk mencari lokasi pelestarian mangrove ini,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Laut dan Perikanan Dinas Perikanan Pangkep Mursalim saat menyerahkan langsung dokumen SK Bupati Pangkep kepada tim CSR KALLA di Makassar, Senin (2/2/2026).
Dokumen penjelasan kawasan konservasi itu tertuang dalam Keputusan Bupati Pangkep Nomor 1059 Tahun 2025 Tentang Penetapan Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Pesisir Kabupaten Pangkep yang telah diteken per 17 November 2025 dengan nomor. Selanjutnya, SK tersebut secara resmi diserahkan ke KALLA.
Adapun poin-poin penetapan Bupati Pangkep tersebut, di antaranya lokasi konservasi mangrove meliputi lokasi pencadangan mangrove seluas 83 hektare dan lokasi penanaman mangrove seluas 24 hektare.
Kemudian, pengelola kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Bupati Pangkep ialah Kelompok Tani Nelayan Sejahtera melalui pendampingan dan dukungan dari KALLA.
Menurut Mursalim, lebih dari sekadar kawasan konservasi mangrove, area tersebut juga sangat bermanfaat sebagai lokasi penelitian ke depan.
“Untuk itu, selain untuk kesejahteraan masyarakat, Aksi Mangrove Lestari juga akan membawa manfaat dari sisi pendidikan,” kata Mursalim, mewakili Pemkab Pangkep.
Corporate Communication & Sustainability Department Head KALLA, Nadya Tyagita, mengatakan Aksi Mangrove Lestari kerja Sama Pemkab Pangkep telah berjalan selama lima tahun, dimulai sejak 2022 lalu.
Program ini bukan sekadar aksi menanam mangrove saja, KALLA juga telah membangun pusat edukasi dan pembibitan mangrove untuk kelompok nelayan yang dapat menghasilkan 100.000 bibit mangrove setiap tahunnya.
Terbitnya SK Penetapan Kawasan Konservasi Mangrove menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi program Aksi Mangrove Lestari KALLA, dengan visi Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam menjaga lingkungan dan ekosistem pesisir secara berkelanjutan,” ujarnya.
Aksi Mangrove Lestari ini pun telah banyak membantu masyarakat di Kelurahan Tekolabbua dan sekitarnya yang memiliki mata pencarian di wilayah pesisir pantai.
Mereka tak lagi harus ke tempat yang lebih jauh untuk melaut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hadirnya kawasan konservasi mangrove di Pangkep ini menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mulai dari penopang ekonomi, ruang belajar, hingga wilayah konservasi. Seluruh elemen tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan perlu dijaga bersama.
Nadya menyebut hasil pertemuan dengan pihak Pemkab Pangkep juga akan menjadi bahan acuan dalam merancang strategi Aksi Mangrove Lestari tahun 2026 agar manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan bagi wilayah pesisir Pangkep. (*)
Comment