MENIITNEWS.COM, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya mulai memberlakukan tindakan tegas guna mendongkrak kedisiplinan pegawai. Dalam apel pagi yang digelar di Jalan Hati Mulia, Senin (11/5/2026), Direksi menegaskan bahwa sanksi pemotongan gaji akan dijatuhkan bagi pegawai yang terlambat atau tidak mengikuti apel tanpa keterangan.
Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Saharuddin Said, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan seluruh elemen perusahaan memiliki ritme kerja yang sama dalam mengejar target pendapatan daerah.
“Apel pagi adalah awal dari semangat kerja. Pegawai yang terlambat akan diberikan sanksi berupa pemotongan gaji. Ini demi kedisiplinan dan motivasi tinggi,” tegas Saharuddin di hadapan jajaran pegawai.
Selain aspek kedisiplinan individu, Saharuddin juga menyoroti pentingnya sinergi antarbagian. Ia mengibaratkan kesuksesan perusahaan bergantung pada kekuatan kolektif, bukan pada performa satu orang saja.
Poin Utama Arahan Direksi:
Kedisiplinan: Pemberlakuan sanksi administratif dan finansial bagi pelanggar aturan waktu.
Kerja Tim: Menghilangkan budaya “Superman” dan menggantinya dengan kerja sama tim yang solid.
Optimalisasi Layanan: Fokus pada perbaikan tata kelola parkir dan pengawasan lapangan yang lebih ketat.
“Kita harus bekerja sebagai tim, bukan superman. Dengan kekompakan dan tanggung jawab bersama, target perusahaan akan lebih mudah dicapai,” tambahnya.
Langkah pengetatan disiplin ini diharapkan menjadi katalisator bagi Perumda Parkir Makassar untuk memberikan pelayanan publik yang lebih profesional sekaligus memaksimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. (*)
Comment