MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas untuk membersihkan wajah kota dari kepungan reklame liar.
Pria yang akrab disapa Appi ini, secara resmi menginstruksikan penertiban menyeluruh terhadap seluruh baliho dan spanduk yang tidak berizin maupun yang masa berlakunya telah habis.
Instruksi tersebut ditujukan khusus kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga jajaran Camat dan Lurah di seluruh pelosok Kota Makassar.
Langkah ini diambil, menyusul maraknya alat peraga promosi yang terpasang semrawut di median jalan, tiang listrik, bahkan dipaku di pepohonan.
”Saya minta Bapenda, Satpol PP, Camat, dan Lurah aktif mengawasi wilayah masing-masing. Jika ada baliho yang izinnya sudah berakhir atau ilegal, langsung cabut. Jangan ada toleransi,” tegas Munafri, saat memberikan keterangan, Rabu (8/4/2026).
Penertiban ini merujuk pada Surat Edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 terkait larangan pemasangan reklame pada pohon penghijauan, serta Perwali Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Munafri Arifuddin menyoroti praktik pemasangan iklan yang merusak lingkungan, terutama yang menggunakan paku pada pohon.
Menurut Munafri Arifuddin, hal tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga mencederai upaya pelestarian lingkungan hidup di Makassar.
”Kalau waktunya sudah selesai, turunkan. Pastikan legalitasnya. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pandangan masyarakat,” lanjutnya.
Menuju Makassar Kota Modern Berestetika
Selain demi keindahan, keberadaan baliho semrawut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat cuaca ekstrem.
Melalui gerakan pembersihan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap para pelaku usaha lebih sadar dan taat terhadap regulasi ruang publik.
Dengan sinergi lintas perangkat daerah, Pemkot Makassar menargetkan penataan reklame ini berjalan berkelanjutan.
Target utamanya adalah mentransformasi Makassar, menjadi kota modern yang tertib secara administrasi namun tetap memiliki nilai estetika tinggi.
”Langkah ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan ruang kota yang bersih, tertata, dan nyaman bagi semua warga,” pungkas Munafri Arifuddin. (*)
Comment