MENITNEWS.COM, MAMUJU – Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar dalam rangka penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Komitmen Tindak Lanjut
Dalam sambutannya, Junda Maulana yang hadir mewakili Gubernur Suhardi Duka menyampaikan apresiasi kepada legislatif atas kerja kerasnya dalam memproses LKPJ tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap poin yang menjadi catatan dewan.
“Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama. Setiap rekomendasi pastinya akan kita tindak lanjuti. Hal-hal yang memerlukan jawaban teknis akan segera kita jawab,” ujar Junda.
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian dari mekanisme ketatanegaraan yang wajib dijalankan setiap tahun, di mana Gubernur melaporkan hasil kinerjanya kepada DPRD sebagai fungsi pengawasan.
Evaluasi untuk Pembangunan 2026
Junda memandang berbagai catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD sebagai masukan konstruktif. Meskipun terdapat beberapa poin yang memerlukan pembenahan, ia menilai secara umum jalannya pemerintahan di tahun 2025 berada pada jalur yang tepat.
“Kita akui dalam pelaksanaan pemerintahan perlu dilakukan pembenahan. Namun, secara keseluruhan dari apa yang saya simak, tidak ada masalah yang signifikan. Ini semua demi kinerja terbaik untuk tahun 2026 dan masa depan daerah,” tegasnya.
Rekomendasi yang disampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi DPRD Sulbar ini diharapkan menjadi kompas bagi Pemprov dalam melakukan perbaikan program kerja. Fokus utamanya adalah memastikan setiap pembangunan daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*)
Comment