MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar tancap gas mematangkan program piloting (uji coba) digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos).
Langkah strategis ini ditandai dengan penyiapan 6.000 agen yang mayoritas berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK untuk menjamin penyaluran bantuan yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, mengungkapkan bahwa progres persiapan saat ini telah mencapai 70 persen.
Hal tersebut disampaikan usai pertemuan bersama Tim Perwakilan Koordinator Wilayah 4 Komite Percepatan Transformasi Digital Daerah (KPTPD) di Balai Kota Makassar, Kamis (16/4).
”Perekrutan agen sudah mencapai 70 persen dan SK tim pelaksana sedang dalam proses finalisasi. Kami sengaja memilih agen dari jalur ASN dan PPPK agar koordinasi lebih jelas dan pengawasannya lebih mudah,” ujar Andi Zulkifly.
Andi Zulkifly tidak menampik adanya tantangan besar dalam transformasi ini, terutama rendahnya literasi digital di kelompok masyarakat ekonomi bawah (desil rendah).
Oleh karena itu, agen lapangan ini memiliki tugas ganda: sebagai verifikator data sekaligus edukator teknologi bagi masyarakat.
Selain literasi, Pemkot juga mewaspadai risiko penyalahgunaan data kependudukan untuk bansos.

“Kita harus waspada terhadap ancaman pinjol ilegal yang bisa mengacaukan validitas data penerima bansos. Edukasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi sangat krusial di sini,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti, menjelaskan bahwa 6.000 calon agen yang telah diverifikasi diprioritaskan berusia di bawah 40 tahun untuk menjamin mobilitas tinggi di lapangan.
”Rasionya adalah satu agen akan melayani sekitar 170 warga. Kami juga bekerja sama dengan Disdukcapil untuk mempercepat aktivasi IKD bagi agen yang belum terdaftar,” jelas Andi Bukti.
Nantinya, para agen akan dibekali bimbingan teknis (bimtek) yang didukung oleh Bank Indonesia.
Perwakilan Korwil 4 KPTPD, Tri Wahyuni, menambahkan bahwa digitalisasi ini merupakan solusi atas masalah klasik bansos, yakni ketidaktepatan sasaran (kesalahan inklusi dan eksklusi).
Melalui sistem digital yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), status kepemilikan aset.
Hingga kepesertaan BPJS, masyarakat bisa mendaftar secara mandiri melalui portal perlindungan sosial atau dibantu oleh agen.
”Prosesnya akan jauh lebih transparan. Masyarakat bisa langsung mengetahui hasil verifikasi secara terbuka, apakah mereka masuk kriteria penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sembako,” tutup Tri. (*)
Comment