Pendekatan Humanis Sukses, Puluhan PKL di Poros BTP Kecamatan Tamalanrea Bongkar Lapak Mandiri

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Upaya pengembalian fungsi ruang publik di kawasan Poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, membuahkan hasil positif.

Melalui pendekatan humanis dan persuasif, penertiban puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) berlangsung kondusif tanpa gesekan pada Kamis (16/4/2026).

​Tercatat sebanyak 60 lapak menjadi sasaran penertiban karena kedapatan melanggar aturan dengan menempati trotoar dan area di atas saluran drainase.

Menariknya, dari total tersebut, sekitar 10 pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri, sementara sisanya secara kooperatif merapikan etalase yang menjorok ke badan jalan.

​Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban wilayah serta menjaga infrastruktur perkotaan.

Keberadaan lapak yang menutup drainase dinilai menjadi pemicu utama genangan air dan banjir saat hujan deras.

​”Penertiban ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi fasilitas publik. Kami tidak ingin estetika kawasan terganggu dan fungsi drainase terhambat,” ujar Andi Patiroi.

​Ia menambahkan, sebagian lapak tersebut telah berdiri cukup lama di wilayah Kecamatan Tamalanrea, dengan rentang waktu antara satu hingga lima tahun.

Tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa hak pejalan kaki terampas oleh aktivitas komersial ilegal di Kecamatan Tamalanrea tersebut.

​Penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah setempat melalui Kelurahan Buntusu, telah menjalankan prosedur standar operasional (SOP), mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat teguran sebanyak tiga kali.

​Lurah Buntusu, Nasrul, mengungkapkan bahwa kunci kelancaran aksi ini adalah komunikasi yang baik antara petugas dan pedagang.

​”Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan aman. Tidak ada gesekan di lapangan karena kami mengedepankan pendekatan humanis. Kesadaran pedagang mulai tumbuh untuk mendukung program pemerintah,” ungkap Nasrul.

​Meski tegas dalam aturan, pemerintah tidak mematikan aktivitas ekonomi warga. Para PKL diarahkan untuk menempati lokasi berjualan yang lebih representatif dan legal.

Salah satu opsi yang disiapkan adalah Pasar Sentral BTP, yang dianggap lebih aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.

​Guna memastikan kawasan Poros BTP tetap bersih dari PKL ilegal, Pemerintah Kecamatan Tamalanrea akan melakukan pengawasan berkala.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertata, nyaman, serta meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Tamalanrea. (*)

Comment