Antusiasme Tinggi, 68 Kandidat Bersaing dalam Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam proses seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode mendatang. Tercatat sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri hingga penutupan pendaftaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar tersebut mencerminkan keinginan besar masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Makassar.

“Ini menunjukkan minat yang besar dari masyarakat untuk berkontribusi. Para pendaftar berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari praktisi, aktivis sosial, akademisi, hingga unsur organisasi keagamaan,” ujar Syarief, Jumat (17/4/2026).

Profil Pendaftar yang Kompetitif

Seleksi kali ini menarik banyak perhatian dari berbagai kalangan. Terlihat ada sejumlah akademisi dengan kualifikasi tinggi, termasuk Guru Besar (Profesor) dan praktisi bergelar Doktor (S3). Selain itu, perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga turut ambil bagian.

Syarief menambahkan, terdapat tiga petahana yang kembali mencoba peruntungan dalam seleksi ini, meskipun ketua BAZNAS periode sebelumnya tidak ikut mendaftar.

Alur dan Tahapan Seleksi

Saat ini, panitia seleksi tengah melakukan pemeriksaan berkas administrasi selama dua hari. Hasil seleksi administrasi tersebut nantinya akan ditetapkan untuk menentukan siapa saja yang berhak melaju ke tahap berikutnya.

Berikut adalah tahapan seleksi selanjutnya bagi para pendaftar:

  • Seleksi Administrasi: Proses peninjauan berkas pendaftar.

  • Computer Assisted Test (CAT): Direncanakan berlangsung pada 20–21 April mendatang di MAN 2 Makassar dengan dukungan Kementerian Agama.

  • Materi Ujian: Meliputi pemahaman fikih zakat, regulasi pengelolaan zakat (UU BAZNAS), serta wawasan strategis peran BAZNAS dalam kehidupan sosial.

Target 10 Besar

Proses seleksi ini nantinya akan menyaring peserta hingga tersisa 10 besar—sebuah keputusan yang sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi. Nama-nama tersebut kemudian akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar ke BAZNAS pusat untuk mengikuti tahapan lanjutan.

“Secara umum, mekanisme seleksi masih sama seperti periode sebelumnya. Namun, kali ini prosesnya lebih selektif karena didukung sistem aplikasi dari Kementerian Agama,” tutup Syarief. Ia berharap melalui proses yang transparan dan akuntabel ini, akan terpilih komisioner yang profesional dan berintegritas tinggi. (*)

Comment