MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, memberikan instruksi tegas terkait pengelolaan anggaran di tingkat terbawah.
Ia menekankan bahwa pemahaman mendalam mengenai proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan syarat mutlak dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Kelurahan.
Hal tersebut ditegaskan Andi Zulkifly saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 di Aston Makassar Hotel & Convention Center, Selasa (21/4/2026).
Menurut Andi Zulkifly, Dana Kelurahan adalah instrumen vital untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar jajaran di kelurahan tidak hanya fokus pada angka penyerapan.
“Realisasi Dana Kelurahan bukan sekadar soal menghabiskan anggaran, tetapi sejauh mana program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar mantan Kepala Bappeda Makassar tersebut.
Ia menjelaskan bahwa rantai keberhasilan Dana Kelurahan dimulai dari perencanaan yang matang hingga pertanggungjawaban yang akuntabel.
Kelemahan dalam memahami regulasi pengadaan, menurut Sekda Makassar, dapat memicu dua risiko besar: hambatan pembangunan dan jeratan hukum.
“Ketika pemahaman terhadap pengadaan lemah, yang terjadi bukan hanya keterlambatan realisasi, tetapi juga potensi kesalahan administrasi hingga risiko hukum,” imbuh Sekda Makassar.
Dalam arahannya, Andi Zulkifly atau yang akrab disapa Andi Zul, menyoroti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018. Regulasi ini mendorong penggunaan mekanisme Swakelola Tipe IV dalam proyek kelurahan.
Mekanisme ini dirancang untuk melibatkan kelompok masyarakat secara langsung. Meski bertujuan memberdayakan warga, Andi Zul mengingatkan bahwa fleksibilitas ini tetap memiliki batasan aturan yang ketat.
“Swakelola Tipe IV bukan berarti bebas aturan. Justru butuh pengawasan lebih cermat dan tanggung jawab besar agar hasilnya berkualitas,” kata mantan Camat Ujung Pandang ini.
Kegiatan Bimtek ini diposisikan sebagai pembekalan strategis bagi para lurah yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tujuannya agar setiap rupiah yang bersumber dari rakyat dapat dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Andi Zulkifly berharap melalui edukasi ini, kualitas pembangunan di lorong-lorong Makassar meningkat signifikan selaras dengan kepatuhan terhadap hukum.
”In Syaa Allah, melalui Bimtek ini para peserta bisa membawa pulang pemahaman konkret. Dampaknya harus terlihat pada progres pembangunan Kota Makassar yang semakin baik,” pungkas Sekda Makassar. (*)
Comment