MENITNEWS.COM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo), tancap gas melakukan digitalisasi kanal informasi.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kini diwajibkan mengelola media sosial secara profesional, termasuk mengejar verifikasi akun atau “centang biru” sebagai jaminan validitas informasi bagi publik.
Langkah strategis ini dilakukan melalui pendampingan intensif yang menyasar pengelola media sosial di setiap OPD.
Fokusnya tidak hanya pada teknis pembuatan konten, tetapi juga perancangan strategi komunikasi digital yang responsif dan akuntabel.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa media sosial kini merupakan garda terdepan interaksi pemerintah dengan masyarakat.
Menurutnya, wajah pemerintah di era digital tercermin dari kualitas konten dan kecepatan merespons isu di ruang publik.
”Akun resmi pemerintah harus dikelola secara profesional. Verifikasi centang biru bukan sekadar gaya, tapi legitimasi bahwa informasi tersebut benar-benar valid dan berasal dari sumber resmi pemerintah,” tegas Ridwan.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Ridwan menjelaskan, akun yang terverifikasi secara resmi sangat krusial untuk menekan penyebaran informasi palsu (hoax).
Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Beberapa poin utama dalam transformasi media sosial OPD Sulbar meliputi:
Akurasi Informasi: Memastikan setiap unggahan dapat dipertanggungjawabkan.
Responsivitas: Menjawab kebutuhan dan pertanyaan masyarakat secara cepat.
Integrasi Sistem: Menghubungkan layanan informasi medsos dengan sistem layanan pemerintah online (Sulbar Digital).
Ridwan juga memberikan apresiasi kepada Bidang Komunikasi dan Publikasi Media (KPM), yang terus mengawal proses koordinasi antar-OPD.
Ia berharap, media sosial tidak lagi hanya menjadi alat publikasi searah, melainkan ruang komunikasi yang transparan.
”Masyarakat harus yakin bahwa informasi yang mereka terima itu valid. Inilah esensi dari Sulbar Digital, dimana seluruh layanan terintegrasi dalam satu ekosistem yang terbuka dan akuntabel,” tutup Kepala Dinas Kominfo Sulbar. (*)
Comment