MENITNEWS.COM, SIDRAP — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Dinas Perdagangan, UPT Pasar Sentral Pangkajene, dan Bank Sulselbar menggelar sosialisasi pembayaran retribusi tahunan melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada para pedagang di Pasar Sentral Pangkajene.
Kegiatan yang berlangsung di area pasar tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pedagang mengenai kemudahan, keamanan, dan transparansi pembayaran retribusi secara digital. Melalui sistem QRIS, pembayaran dapat dilakukan secara non-tunai sehingga lebih praktis, cepat, dan tercatat secara otomatis.
Dalam sosialisasi itu, petugas dari Bapenda, Dinas Perdagangan, UPT Pasar Sentral Pangkajene, serta Bank Sulselbar memberikan penjelasan langsung mengenai tata cara penggunaan QRIS. Para pedagang juga mendapatkan edukasi terkait manfaat digitalisasi pembayaran serta langkah-langkah yang harus dilakukan saat melakukan transaksi retribusi tahunan.
Kepala UPT Pasar Sentral Pangkajene, Asri, mengatakan penerapan QRIS merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan pasar sekaligus mendukung program pemerintah dalam mendorong peningkatan transaksi non-tunai di tengah masyarakat.
“Penerapan pembayaran melalui QRIS Bank Sulselbar, diharapkan dapat mempermudah pedagang dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Asri.
Selain memberikan sosialisasi, pihak Bank Sulselbar juga mengedukasi para pedagang mengenai keamanan transaksi digital. Tidak hanya itu, bank daerah tersebut turut memberikan pendampingan bagi pedagang yang ingin mendaftar maupun mengaktifkan layanan pembayaran melalui QRIS.
Program digitalisasi ini mendapat respons positif dari para pedagang. Mereka menilai sistem pembayaran QRIS lebih praktis karena tidak mengharuskan membawa uang tunai dan dapat dilakukan kapan saja melalui telepon genggam.
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang berharap penggunaan QRIS di Pasar Sentral Pangkajene terus meningkat dan semakin diterima oleh para pedagang.
Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang modern, efektif, transparan, serta mendukung percepatan transformasi digital di sektor perdagangan daerah.
Dengan semakin luasnya penggunaan QRIS Bank Sulselbar, pengelolaan retribusi pasar diharapkan menjadi lebih tertib, akuntabel, dan mampu meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan. (*)
Comment