Pemkab Maros Luncurkan MAPPADECENG, Permudah Perizinan UMKM Dengan Layanan Jemput Bola

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi meluncurkan inovasi pelayanan perizinan bernama MAPPADECENG (Model Akselerasi Pelayanan Perizinan Afirmatif dan Cemerlang) sebagai upaya mempermudah pengurusan legalitas usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maros tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Maros.

Peluncuran MAPPADECENG menjadi langkah strategis Pemkab Maros dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kemudahan berusaha di daerah. Melalui program ini, pola pelayanan perizinan yang sebelumnya bersifat pasif diubah menjadi lebih proaktif dengan mendatangi langsung masyarakat dan pelaku usaha.

Petugas DPMPTSP akan turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi, pendampingan, serta membantu proses pengurusan berbagai dokumen perizinan usaha.

Pendekatan jemput bola ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pelaku UMKM yang selama ini mengalami kendala dalam mengakses layanan perizinan.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa MAPPADECENG merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.

“Melalui inovasi ini, pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan perizinan sehingga mampu meningkatkan daya saing usahanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Maros, Nuryadi, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha, mulai dari minimnya informasi hingga rendahnya pemahaman masyarakat terhadap sistem perizinan berbasis digital.

Pada tahap awal pelaksanaan, Kecamatan Maros Baru dan Kecamatan Bontoa ditetapkan sebagai wilayah percontohan. Selanjutnya, program ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh kecamatan di Kabupaten Maros.

Pemkab Maros optimistis kehadiran MAPPADECENG dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi, memperkuat iklim investasi daerah, serta mendukung pertumbuhan UMKM yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)

Comment