MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen dalam menciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Mario Said, saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Hotel Aryaduta, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar tersebut bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran serta meminimalisir celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam kesempatan tersebut, Mario Said menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dan sistematis untuk membangun fondasi integritas di instansi pemerintah.
Menurutnya, edukasi nilai-nilai antikorupsi sangat krusial bagi aparatur negara.
”Sosialisasi ini adalah upaya untuk menanamkan budaya integritas, kejujuran, dan transparansi. Fokus utamanya adalah edukasi nilai antikorupsi, pengendalian gratifikasi, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Mario.
Salah satu poin utama yang disoroti dalam pertemuan tersebut adalah pengendalian gratifikasi.
Kepala DPMPTSP Makassar, Mario Said, menegaskan pentingnya pemahaman bersama mengenai batasan-batasan gratifikasi yang sering kali dianggap lumrah namun memiliki risiko hukum yang besar.
Langkah ini juga menjadi bagian dari peta jalan Pemerintah Kota Makassar dalam:
Menghilangkan Risiko Korupsi: Mengidentifikasi dan memutus mata rantai potensi penyimpangan di lingkungan instansi.
Mewujudkan Zona Integritas (ZI): Mendukung penuh terciptanya Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Peningkatan Layanan Publik: Memastikan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berjalan optimal tanpa praktik pungutan liar.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran di DPMPTSP Makassar dan instansi lainnya, mampu mengimplementasikan sistem pengawasan internal yang lebih ketat guna menjamin pelayanan publik yang prima dan bersih di Kota Makassar. (*)
Comment