MENITNEWS.COM, BANTAENG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, meniadakan fasilitas bus pengantaran dan penjemputan gratis bagi Jemaah Calon Haji (JCH) menuju Asrama Haji Sudiang Embarkasi Makassar tahun ini.
Kebijakan pahit ini diambil, menyusul adanya pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Bantaeng, H. Nurdin, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh jamaah calon haji atas ketidaknyamanan tersebut.
”Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantaeng, kami memohon maaf kepada para Jemaah Calon Haji. Tahun ini fasilitas bus pengantaran dan penjemputan dari Bantaeng ke Makassar belum bisa terealisasi karena kondisi keuangan daerah yang sedang efisiensi,” ujar Nurdin saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Nurdin menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran dari pusat berdampak signifikan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bantaeng.
Bagian Kesra pun dihadapkan pada pilihan sulit untuk menentukan program mana yang harus tetap berjalan di tengah keterbatasan dana.
Menurutnya, pemerintah harus menimbang dengan cermat antara mempertahankan insentif keagamaan atau fasilitas transportasi haji.
”Kami dihadapkan pada pilihan sulit. Antara insentif guru mengaji, imam masjid, pembina TPA, beasiswa hafiz, kegiatan MTQ, atau fasilitas bus haji. Setelah mempertimbangkan konsekuensi dan skala prioritas, harus ada salah satu yang tidak terakomodir,” jelasnya.
Pihak Kesra menegaskan bahwa keputusan ini murni karena kendala teknis anggaran dan bukan karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap pelayanan umat.
Pemkab Bantaeng tetap berkomitmen untuk memprioritaskan layanan dasar lainnya yang menyentuh langsung masyarakat luas.
”Semua kegiatan sebenarnya sangat penting dan menjadi prioritas bagi kami karena berkaitan dengan kemaslahatan umat. Namun, kondisi mengharuskan adanya penyesuaian,” tambahnya.
Nurdin berharap kondisi fiskal daerah di tahun depan dapat kembali stabil sehingga pelayanan transportasi bagi jamaah haji dapat kembali dianggarkan.
”Semoga tahun depan anggaran bisa kembali normal, sehingga kami dapat kembali memfasilitasi keberangkatan dan penjemputan Jemaah Calon Haji seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Nurdin. (*)
Comment