Gerak Cepat Aduan Lontara+, Dinas PU Makassar Sulap Jl Birta Raya Dengan Paving Blok

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU), kembali menunjukkan komitmen nyata dalam merespons keluhan warga.

Melalui sistem integrasi Aduan Lontara+, tim teknis DPU Makassar langsung diterjunkan ke lapangan untuk melaksanakan pengerjaan infrastruktur di Jl. Birta Raya.

​Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dengan nomor tiket 2721 yang mengeluhkan kondisi jalan yang belum tersentuh perbaikan.

Terutama saat memasuki musim penghujan yang rawan genangan. Sebagai solusi konkret, DPU Makassar melakukan pemasangan paving blok guna meningkatkan kualitas akses dan kenyamanan mobilitas warga setempat.

​Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang masuk melalui kanal resmi merupakan prioritas kerja instansinya.

​”Kami berkomitmen bahwa setiap laporan yang masuk melalui kanal resmi seperti Aduan Lontara+ harus segera mendapatkan penanganan yang efektif. Pemasangan paving blok di Jl. Birta Raya ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang lebih tertata, rapi, dan aman bagi masyarakat,” ujar Zuhaelsi Zubir dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

​Pekerjaan di Jl. Birta Raya ini, mencakup pembersihan lahan hingga penyusunan material paving blok berkualitas sesuai standar teknis.

Transformasi ini diharapkan dapat menghilangkan titik kumuh, mencegah genangan air saat hujan, serta mempermudah akses kendaraan dan pejalan kaki.

​Zuhaelsi menambahkan bahwa kecepatan respons adalah kunci utama dalam pelayanan publik di era digital saat ini.

“Infrastruktur lingkungan adalah fondasi kenyamanan warga. Kami akan terus memantau titik-titik yang memerlukan intervensi cepat agar kualitas hidup warga Makassar semakin meningkat sesuai visi Pemerintah Kota,” pungkasnya.

​Dengan tuntasnya pengerjaan ini, Dinas PU Makassar mengajak masyarakat untuk turut menjaga fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lama. (*)

Comment